Kamis, 4 Juni 2026

Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Samarinda Adakan Sidang TPP Sekaligus Pembekalan Kewirausahaan

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Rabu, 13 September 2023 | 15:12 WIB
Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Samarinda Adakan Sidang TPP Sekaligus Pembekalan Kewirausahaan
Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Samarinda Adakan Sidang TPP Sekaligus Pembekalan Kewirausahaan

NAWACITApost.com - Sidang TPP atau Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan adalah sidang penentuan usulan integrasi apakah WBP layak diusulkan mendapatkan CB, PB, CMB atau asimilasi, dengan terpenuhinya persyaratan tertentu baik administrasi maupun substansi.

Usulan Sidang TPP Program Integrasi sesuai dengan Permen No.7 Tahun 2022 / UU No. 22 Tahun 2022. Dalam Sidang TPP dilaksanakan pembahasan mengenai perkembangan ataupun keadaan WBP selama menjalani masa pidana didalam Lapas. Layak atau tidaknya seorang WBP diusulkan integrasi.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), tampak 18 (delapan belas) orang warga binaan menjalani Sidang TPP. Rabu (13/09)

Bertempat di aula atas Lapas Samarinda, sidang TPP dilaksanakan dengan diawali dengan pengarahan oleh Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan Kasi Binadik Pariadi, beliau memberikan arahan tentang maksud dan tujuan dengan diadakannya sidang TPP ini. Ketua Tim juga mengingatkan kepada peserta sidang untuk selalu melaksanakan kewajiban-kewajiban yang ada di Lapas Samarinda.

Acara dilanjutkan pengarahan oleh Ka.KPLP Sukardi, beliau menghimbau kepada peserta sidang TPP untuk selalu mematuhi aturan yang ada dan dihimbau untuk tidak melakukan tindakan pidana yang dapat menggagalkan proses re-integrasi apabila nanti sudah dikembalikan ke masyarakat dengan syarat tertentu dan bersyarat.

Baliono selaku Kasi Giatja Lapas Kelas IIA Samarinda juga memberikan arahan dan petunjuk kepada peserta sidang TPP, beliau berpesan nantinya setelah kembali ke masyarakat diharapkan dapat mengimplementasikan pembinaan selama di Lapas Samarinda ke masyarakat dengan baik.

Baliono juga melanjutkan dengan memberi pembekalan kewirausahaan bagi warga binaan yang menjalani integrasi. Pembinaan keterampilan berorientasi kewirausahaan ini harus terus menerus dilakukan dengan cara narapidana yang sudah dilatih, mengajari narapidana lain yang baru. Dengan pembinaan tersebut menjadikan bekal bagi narapidana, agar setelah ia bebas, dapat hidup mandiri ditengah-tengah masyarakat. Tak hanya itu, ada banyak hal yang akan mereka peroleh ketika mengikuti kegiatan ini dengan baik, mereka dapat melihat secara detail dari proses pembuatan hingga pemasarannya.

Diharapkan mereka dapat membuka home industry sendiri dengan menerapkan apa yang telah mereka pelajari ketika di Lapas, dan mendapatkan penghasilan sendiri. Sehingga kembali lagi, sesuai dengan tujuan pemasyarakatan, mereka dapat hidup mandiri, selayaknya masyarakat pada umumnya. Kemudian dapat kita ketahui bersama bahwa Lapas tidak hanya sebagai tempat menjalani masa pidana saja, akan tetapi dapat dijadikan tempat untuk mengembangkan potensi diri, meningkatkan kreativitas, serta dapat bermanfaat untuk orang lain.

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini