Kamis, 4 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham Jabar Hadiri Sosialisasi Aplikasi SIPPDAH 

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Senin, 11 September 2023 | 16:09 WIB
Kanwil Kemenkumham Jabar Hadiri Sosialisasi Aplikasi SIPPDAH. Foto: Kemenkumham Jabar.
Kanwil Kemenkumham Jabar Hadiri Sosialisasi Aplikasi SIPPDAH. Foto: Kemenkumham Jabar.

NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) menghadiri kegiatan Sosialisasi penggunaan aplikasi SIPPDAH (Sistem Informasi Pengharmonisasian Peraturan Daerah) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan secara virtual melalui kanal Zoom Meeting pada Senin, (11/09/2023).

Dari ruang rapat Romli Atmasasmita, Kanwil Jabar, para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Jabar mengikuti jalannya rapat sosialisasi yang berpusat dari ruang rapat gedung Ditjen Peraturan Perundang-undangan, sosialisasi kali ini juga diikuti oleh para Perancang di Kantor Wilayah se-Indonesia.

Mengawali kegiatan dengan sambutan oleh Sekretaris Ditjen Peraturan Perundang-Undangan Ceno Hersusetiokartiko, disampaikan bahwa aplikasi SIPPDAH ini akan menjadi wadah bagi para Perancang PUU terutama yang berada di Kanwil – Kanwil untuk menginput data - data dukung sebagai indikator kinerja dan penilaian, selain itu aplikasi ini juga menjadi sarana untuk para Perancang berkoordinasi dengan Ditjen PP terkait harmonisasi.

Melanjutkan kegiatan dengan pengarahan oleh Direktur Fasilitasi Perancangan Perda dan Pembinaan Perancang PUU Nuryanti Widyastuti disampaikan bahwa melalui aplikasi SIPPDAH ini akan dilakukan penilaian terhadap Kanwil – Kanwil yang telah melakukan harmonisasi, di mana yang dinilai kali ini adalah kegiatan harmonisasi yang dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu di tahun 2022-2023.

Nuryanti meminta agar para Perancang di Kanwil – Kanwil untuk mengumpulkan dan mengirimkan berkas – berkas yang diperlukan untuk penilaian melalui aplikasi SIPPDAH, kedepannya tim dari Ditjen PP akan memverifikasi langsung keabsahan dari berkas – berkas yang dikumpulkan tersebut.

Selepas pengarahan oleh Direktur Nuryanti, kegiatan sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan tutorial tentang cara penggunaan aplikasi SIPPDAH tersebut.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini