Jumat, 5 Juni 2026

Tim Mobile IP Clinic Laksanan Sosialisasi Tata Cara Pendaftaran Merek Bagi Pelaku UMKM di Papua

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Selasa, 25 Juli 2023 | 19:18 WIB
Tim Mobile IP Clinic Laksanan Sosialisasi Tata Cara Pendaftaran Merek Bagi Pelaku UMKM di Papua. Foto: Kemenkumham Papua.
Tim Mobile IP Clinic Laksanan Sosialisasi Tata Cara Pendaftaran Merek Bagi Pelaku UMKM di Papua. Foto: Kemenkumham Papua.

NAWACITApost.com – Usai Pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic (Mobile IP Clinic) yang dibuka secara resmi oleh Plh. Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Tata Cara Pendaftaran Merek Bagi Pelaku UMKM di Papua oleh tim expert dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bertempat di Ball Room hotel Aston Jayapura kegiatan ini merupakan rangkaian dari Mobille Intellectual Property Clinic pada tanggal 24 hingga 27 Juli 2023 di Papua nantinya.

Dalam kegiatan tersebut narasumber pertama dari tim expert DJKI Ariestrada, S.H (Pemeriksa Merek Pertama)
menyampaikan materi terkait Perlindungan Merek Kolektif, dalam penjelasannya tentang merek dan memaparkan terkait jenis-jenis merek, prinsip perlindungan mereka, kriteria merek yang diterima, hingga pentingnya merek pendaftaran bagi UMKM.

Sementara narasumber kedua Sarah Nainggolan, S.Ds (Analis Permohonan Kekayaan Intelektual Direktorat Merek) dengan materi Tata Cara Permohonan Pendaftaran Merek dalam penjelasannya menjelaskan tentang tata cara pendaftaran merek dan syarat yang dibutuhkan dalam pendaftaran merek kepada para pelaku UMKM di Papua terlebih khusus para pelaku UMKM di Kota Jayapura.

Diskusi berlangsung interaktif dengan banyaknya peserta yang mengajukan pertanyaan tentang pendaftaran merek. Kegiatan dilanjutkan dengan konsultasi person to person antara Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Papua dengan para pelaku usaha yang hadir dan di lanjutkan dengan sesi foto bersama.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini