NAWACITApost.com – Kakanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya bersama Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi didampingi Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari dan Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) Suhartni dan Tenaga Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat melaksanakan Rapat Penilaian Angka Kredit Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat di Ruang Rapat Sahardjo JL. Jakarta No 27 Lt.II Bandung pada Senin, (26/06/2023).
Rapat ini merupakan tindak lanjut Surat Menteri Hukum dan HAM Nomor PPE. PP.04.04-582 tanggal 3 April 2023 hal Batas Waktu Pengajuan Penilaian Angka Kredit Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, disampaikan bahwa usulan penilaian angka kredit untuk masa penilaian sampai dengan 31 Desember 2022, yang semula paling lambat 30 April 2023 menjadi paling lambat tanggal 30 Juni 2023 dan penetapan angka kreditnya akan diterbitkan paling lambat pada tanggal 31 Agustus 2023.
Penilaian Angka Kredit ini merupakan penilaian angka kredit pemeliharaan, artinya tidak ada implikasi baik kenaikan jenjang maupun kenaikan pangkat, selain penambahan nilai angka kredit secara akumulatif. Akan ada 8 orang yang akan dilakukan penilaian terdiri dari 1 orang JF Madya, 5 orang JF Muda, 2 orang JF Pertama.
Rapat Penilaian angka kredit perancang peraturan perundang-undangan ini merupakan rapat internal Tim Penilai Angka Kredit Perancang Kantor Wilayah Jawa Barat sebelum disampaikan kepada Tim Penilai Pusat. Sehingga mari kita sama-sama melaksanakan rapat ini, sehingga hasil dari penilaian angka kredit yang dilakukan oleh Tim Penilai Kantor Wilayah dapat dipertanggungjawabkan hasilnya kepada Tim Penilai Pusat.
Andika berharap, dalam pelaksanaan rapat ini ada partisipasi aktif dari semua pihak, sehingga nilai yang diberikan bisa memberikan dampak terutama dalam meningkatkan citra organisasi di mata masyarakat. Serta Masyarakat merasakan wujud nyata Kemenkumham hadir di tengah-tengah masyarakat.