Jumat, 5 Juni 2026

WBP Rutan Cipinang Kanwil Kumham DKI Jakarta Ikuti Penyuluhan Dari LBH Masyarakat

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Minggu, 25 Juni 2023 | 11:15 WIB
WBP Rutan Cipinang Kanwil Kumham DKI Jakarta Ikuti Penyuluhan Dari LBH Masyarakat
WBP Rutan Cipinang Kanwil Kumham DKI Jakarta Ikuti Penyuluhan Dari LBH Masyarakat

NAWACITApost.com - Sebanyak 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta terima penyuluhan Hak Tersangka / Terdakwa dan Proses Persidangan Pidana dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat, Jum’at (23/6/23).

Rutan Kelas I Cipinang bekerja sama dgn LBH Masyarakat untuk memberikan punyuluhan hukum guna memfasilitasi bantuan hukum gratis bagi WBP yang tidak mampu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum.

LBH Masyarakat memberikan materi terkait Hak Tersangka / Terdakwa dan Proses Persidangan Pidana seperti tahap-tahap persidangan dari awal hingga akhir hingga dibacakan Putusan Sidang.

Dengan adanya bantuan hukum ini diharapkan dapat membantu WBP yang kurang mampu atau bingung dalam menghadapi proses persidangannya.

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini