NAWACITApost.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenkumham Sulut) Ronald Lumbuun melalui Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Kepangkatan bersama Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kamis (22/6).
Kepala Bagian Umum Veiby S. Koloay, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Mirfad Rosana Basalamah beserta pengelola kepegawaian mengikuti kegiatan ini secara virtual.
-
Kegiatan dibuka oleh Analis Kepegawaian Ahli Muda, Susanti merangkap Subkoordinator Mutasi dan Kepangkatan pada Biro Kepegawaian Kemenkumham.
Susanti memaparkan langkah langkah proses kenaikan pangkat periode Oktober 2023. Sebelum menyampaikan usulan kenaikan pangkat Pegawai, data pegawai pada aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) wajib diremajakan.
Selanjutnya, usulan kenaikan pangkat periode Oktober 2023 diinput pada aplikasi SIMUTASI paling lambat tanggal 30 Juni 2023.
Disamping membahas proses kenaikan pangkat periode Oktober 2023, dibahas pula tentang kendala pada kenaikan pangkat periode April 2023, kenaikan pangkat Jabatan Fungsional tanpa kenaikan jenjang setingkat lebih tinggi, dan kenaikan pangkat Jabatan Struktural yang terdampak penyetaraan.