Jumat, 5 Juni 2026

Berhasil Cegah 4 Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural, Kepala BP2MI Benny Rhamdani : Apresiasi BP3MI Yogyakarta

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Kamis, 22 Juni 2023 | 15:07 WIB
Kepala BP2MI Benny Rhamdani. Foto diambil dari website resmi bp2mi.go.id.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani. Foto diambil dari website resmi bp2mi.go.id.

Jakarta, NAWACITAPOST.com – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani biasa disapa Brani terus mendorong jajaran dibawahnya untuk berani mencegah Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural.

Baca Juga : Kantor Imigrasi Bandar Lampung Replikasi Inovasi Sepakat Karyo Milik Kantor Imigrasi Yogyakarta


Seperti yang dilakukan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) D.I. Yogyakarta bersama Kantor Imigrasi Kelas I  Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Yogyakarta dan Polda Yogyakarta yang berhasil mencegah 4 PMI non procedural yang hendak berangkat ke Makau melalui Bandara Yogyakarta Internasional Adisucipto, belum lama berselang.

Keberhasilan mencegah 4 PMI itu digelar dalam konferensi pers yang diungkap Kepala Imigrasi Kelas I TPI Jogja, Najarudddin Safaat, Plt Kepala BP3MI D.I. Yogyakarta, C. Rika Damayanti, SE dan Kasubdit IV Renakta Polda D.I. Yogyakarta, AKBP Budi Sunarno, di Fasilitas Lounge dan Help desk BP3MI D.I. Yogyakarta Bandara YIA, Selasa (20/6/2023).

Plt. Kepala BP3MI D.I. Yogyakarta, C. Rika Damayanti, menyampaikan bahwa hal semacam ini tidak perlu terjadi jika masyarakat memilih jalur bekerja ke luar negeri secara prosedural, apalagi diketahui beberapa CPMI tersebut sudah pernah bekerja ke luar negeri sebelumnya.

“BP3MI D.I Yogyakarta akan memulangkan para CPMI yang berhasil dicegah keberangkatannya ini ke daerah asal, sebagai bukti bahwa Negara hadir dalam melindungi PMI,” tegas Rika.

Sementara itu Najaruddin Safaat menyampaikan dalam konferensi pers,  bahwa sebelumnya, pihaknya berhasil mencegah lima orang WNI yang seluruhnya berjenis kelamin perempuan di TPI Bandara YIA.

“Mereka berasal dari Indramayu, Jawa Barat, Kendal, Semarang, Klaten, dan Lamongan. Kelima WNI diamankan ketika hendak berangkat dari YIA ke Malaysia dengan tujuan utama Makau. Mereka diketahui hendak berangkat dengan Maskapai Batik Air dengan nomer penerbangan ID7187 pada pukul 07.10 WIB melalui bandara YIA dan berhasil dicegah keberangkatannya oleh pihak Imigrasi karena empat orang tidak bisa menunjukkan persyaratan bekerja di luar negeri, adapun satu orang memang sudah memiliki izin bekerja di Makau”, jelasnya.

Lebih lanjut Najarudin menjelaskan hasil pemeriksaan yang dilakukan, diketahui bahwa tiga dari lima WNI itu menggunakan paspor Indonesia yang diterbitkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hongkong. Adapun satu orang lagi menggunakan paspor Indonesia yang diterbitkan di Jawa Barat.

Yang jelas dan pasti, Brani berharap PMI yang berangkat dan bekerja di luar negeri harus resmi, dan tidak ilegal. Dalam artinya harus procedural, makanya pencegahan terus dilakukan tanpa pandang bulu.

 

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini