Jumat, 5 Juni 2026

Kakanwil Kemenkumham Papua Buka Rakor Majelis Pengawas Daerah Notaris dan Majelis Pengawas Wilayah Notaris 

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Selasa, 13 Juni 2023 | 20:24 WIB
Kakanwil Kemenkumham Papua Buka Rakor Majelis Pengawas Daerah Notaris dan Majelis Pengawas Wilayah Notaris 
Kakanwil Kemenkumham Papua Buka Rakor Majelis Pengawas Daerah Notaris dan Majelis Pengawas Wilayah Notaris 

NAWACITApost.com – Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Papua dilaksanakannya kegiatan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Daerah Notaris dan Majelis Pengawas Wilayah Notaris tahun 2023 yang dibuka secara langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M. Ayorbaba pada Selasa, (13/06/23).

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh seluruh Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) dan Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan para Akademisi. Dalam arahan Kakanwil Kemenkumham Papua menyampaikan tujuan dari rakor ini untuk menyelesaikan permasalahan yang ada dilingkungan Notaris di Papua.

"Saya harap peran dari seluruh Anggota MPDN dan MPWN lebih berperan aktif atas penyelesaian dan tindak lanjut permasalahan yang ada dilingkungan Notaris di Papua sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap Anthonius.

-
Selain itu juga Anthonius berharap agar para Notaris mengerti tugas dan fungsi masing-masing dan menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional.

"Saya harap kedepan agar para notaris lebih profesional dalam menjalankan tugas, ini juga butuh pengawasan oleh anggota MPDN dan MPWN yang telah di bentuk," lanjut kakanwil.

Diakhir sambutan, kakanwil mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan kerja sama para notaris serta seluruh Anggota MPDN dan MPWN atas pelaksanaan rakor ini.

Turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Muhammad Mufid, Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM, Habel Way, Pejabat eselon IV, JFT Perancang Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini