Nias Selatan, NAWACITAPOST.com – “Ada namamu pada penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan ambil sama bendahara Yustriana Laila,” kata Ibu dari Kepala Desa Hiliorudua Kecamatan Aramo, Kabupaten Nias Selatan kepada Ibu mertua dari Riaman Buulolo. Hal itu diungkapkan Riaman Buulolo kepada nawacitapost.com, via aplikasi WhatsApp, Minggu (14/5/2023).
Baca Juga : Liusman Ndruru Laporkan Bawaslu Nias Selatan ke DKPP
Selanjutnya, setelah ibu mertua saya pulang dari kebun pada Sabtu 13 Mei 2023 sekira pukul 16.30 WIB, kemudian ibu mertua saya mengajak saya untuk mendampinginya dalam pengambilan BLT karna ibu mertua saya tidak tahu membaca. kurang lebih sekira pukul 17.00 WIB, saya bersama ibu mertua menuju rumah orang tua dari bendahara untuk menerima BLT tersebut, jelas Riaman Buulolo.
Ketika sampai di rumah bendahara, ibu mertua saya menanyakan kepada bendahara apa ada nama Gatiami Ndruru dalam penerima BLT, lalu bendahara menjawab ada nama ibu. Setelah itu bendahara Desa menyodorkan surat pernyataan, dan tanda terima BLT untuk di teken (tanda tangani), ungkapnya.
Lalu saya minta izin kepada bendahara untuk dapat saya baca isi dari surat pernyataan tersebut. Dalam posisi saya baca dengan kepala menunduk lalu secara tiba-tiba Kepala Desa Hiliorudua, datang dari belakang saya langsung memukul tangan kanan saya dengan mengeluarkan kata-kata yang tidak bagus. Lalu saya nangis dan kemudian kepala desa keluar dari rumah dengan nada marah di teras rumah, kemudian saya bilang kepada mertua saya untuk diterima saja BLT sama bendahara, dan bendahara juga sudah mengiakan. Setelah akan mau saya fotokan dokumen tersebut sebelum diteken oleh ibu mertua saya, terlebih dahulu saya meminta izin dari bendahara dan bendahara sudah mengizinkan kepada saya.
Lalu dalam posisi sedang saya fotokan, kemudian secara tiba-tiba Kepala Desa datang lagi dari belakang dan langsung memukul meja tempat saya fotokan dokumen itu sambil mengumpulkan dokumen dengan mengeluarkan kata-kata marah.
Kenapa dibiarkan dilihat dokumen bendahara? Lalu saya jawab apa salah saya pak Kades kenapa tidak bisa saya lihat dokumen itu.
Akibat melakukan pemukulan dan berkata dengan nada marah, Kepala Desa Hiliorudua bernama Sabarhati Laia telah dilaporkan ke Polres Nias Selatan dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan, STTLP/B /95/V/2023/SPKT/Polres Nias Selatan/Polda Sumatera Utara.
Terkait hal tersebut, media Nawacitpost.com menghubungi Kepala Desa Hiliorudua bernama Sabarhati Laia via WhatsApp, Senin sore (15/5/2023) “tanggapan kita disitu tidak pernah itu sama dia. Kalau dia sudah melapor ke polisi, tidak ada saya melakukan sama dia,” pungkasnya