Jumat, 5 Juni 2026

Lapas Kelas II B Pasirpangaraian Serahkan Remisi Wbp Di Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah

Photo Author
Fahrin, Nawacita Post
- Sabtu, 22 April 2023 | 09:49 WIB
Foto Kalapas Kelas II B Pasirpangaraian Baktiar Sitepu Saat Menyampaikan Sambutan
Foto Kalapas Kelas II B Pasirpangaraian Baktiar Sitepu Saat Menyampaikan Sambutan

Rohul, NAWACITAPOST.COM - Berkah Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Warga Binaan Pemasyarakatan (Wbp) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian terima Remisi Khusus Hari Raya pada Sabtu (22/4/2023).
-
Foto Kalapas Kelas II B Pasirpangaraian Bersama Jajarannya Serahkan Remisi Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah Kepada Wbp.
Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu kepada perwakilan Wbp penerima Remisi.

Turut hadir mendampingi Kalapas Kepala Seksi Binadik dan Giatja Sunu Istiqomah Danu, Kepala Kesatuan Pengamanan Marcos Sihombing dan Kepala Subseksi Registrasi Anton Fernando.

"Hari ini kami serahkan remisi kepada Warga Binaan, semoga dengan diberikan nya remisi ini bisa memperbaiki sikap Wbp agar kelak selepas menjalani pidana tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum lagi,"Terang Bahtiar.

Bahtiar menambahkan, adapun Warga Binaan penerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023 adalah Remisi Khusus 1 (RK 1) Sebanyak 447 orang dan Remisi Khusus 2 (RK 2) 1 orang Wbp. Khusus RK 2 langsung bebas pada Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Selanjutnya, Bahtiar menjelaskan bahwa syarat penerima Remisi yaitu sudah menjalani hukuman 6 bulan pidana penjara bagi narapidana yang mendapat remisi pertama, tidak ada mendapat register F dan telah melalui Assesment penurunan tingkat resiko oleh assesor di Lapas Pasir Pengaraian.

Sebelum penyerahan Remisi, dilaksanakan Shalat Id Idul Fitri di lapangan dalam Lapas Pasir Pengaraian yang diikuti oleh Petugas dan Warga Binaan beragama Islam.

Diakhir, Kalapas memberitahukan bahwa setelah dilaksanakan Shalat ID Idul Fitri dan penyerahan Remisi, akan dibuka layanan kunjungan khusus bagi Warga Binaan dalam rangka Hari Raya Idul Fitri selama 4 (Empat) hari.

Humas Lapas Pasirpangaraian
Editor Fahrin Waruwu

Editor: Fahrin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini