Selasa, 2 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham Jabar Ikuti Arahan Karo BMN Terkait Tugas Pengadaan Barang/Jasa

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 23 November 2022 | 15:36 WIB
Kanwil Kemenkumham Jabar ikuti secara virtual Pengarahan Tugas Pengadaan Barang/Jasa Pra DIPA dan Dini
Kanwil Kemenkumham Jabar ikuti secara virtual Pengarahan Tugas Pengadaan Barang/Jasa Pra DIPA dan Dini

Bandung, NAWACITAPOST.COM – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengelola Barang dan Jasa (PPBJ) serta JFT Barang dan jasa pada Kanwil Kemenkumham Jabar ikuti secara virtual Pengarahan Tugas Pengadaan Barang/Jasa Pra DIPA dan Dini di Lingkungan Kemenkumham TA 2023. Pada hari ini, Rabu (23/11/22) yang bertempat di Ruang Kerja Keuangan.


Baca Juga : Hadiri Webinar oleh BPHN Kemenkumham, Kanwil Kemenkumham Jabar Siap Berinovasi Dalam Pengelolaan JDIHN

Pengarahan ini pun langsung disampaikan oleh Kepala Biro Barang Milik Negara Novita Ilmaris. Pengarahan ini bermaksud untuk meminimalisir terjadinya korupsi dengan pemisahan antara Unit Satuan Kerja KPA (organ pelaksana Anggaran) dengan UKPBJ (Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa) sehingga tidak ada terjadinya kekuasaan absolut pada pelaksanaan APBN.

-


Novita Ilmaris pun menjelaskan tugas UKPBJ yaitu menyelenggarakan dukungan PBJ dan fungsi dari UKPBJ sendiri yaitu mengelola PBJ, LPSE, pembinaan SDM dan Kelembagaan PBJ, melaksanakan pendampingan, konsultasi dan bimbingan teknis serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Menteri berkaitan dengan tugas dan fungsinya.

Sedangkan fungsi pengelolaan pengadaan adalah untuk inventarisasi paket PBJ, pelaksanaan riset dan analisis pasar barjas, penyusunan strategi PBJ, penyiapan dan pengelolaan dokumen pemilihan beserta dokumen pendukung lainnya dan info yang dibutuhkan, pelaksanaan pemilihan penyedia/pelaksana pengadaan barjas(hanya dianggap penerbit SK POKMIL), penyusunan dan pengelolaan E-Katalog sectoral dan monev pelaksanaan PBJ serta penyusunan perencanaan dan pengelolaan kontrak PBJ.

-


Novita Ilmaris menegaskan, "UKPBJ bukan hanya menerbitkan SK Pokmil namun melaksanakan pengelolaan PBJ, LPSE, SDM, Kelembagaan, pendampingan, konsultasi, bimtek dan lainnya.” pungkasnya.

Lebih lanjut Novita Ilmaris menerangkan secara teknis pengadaan bahan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Tahun 2023. Sampai pada akhir kesempatan, kegiatan dilanjutkan sesi tanya jawab sampai berakhirnya pengarahan.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini