Kamis, 4 Juni 2026

Dikunjungi KPU Kota Palu, LPKA PALU Pastikan Anak Binaan Terima Hak Konstitusional

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Jumat, 11 November 2022 | 20:45 WIB
LPKA Palu Mendapat Kunjungan dari kunjungi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu
LPKA Palu Mendapat Kunjungan dari kunjungi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu

Palu, NAWACITAPOST.COM – Dikunjungi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, LPKA Palu pastikan seluruh Anak Binaan terima dan gunakan Hak Konstitusionalnya, Jum’at, (11/11). Komitmen tersebut terjalin sesaat Pelaksana Harian (Plh) Kepala LPKA Palu, Isra melakukan koordinasi dan komunikasi bersama Kepala Subbagian. Perencanaan Data dan Informasi, Nurul Huda bersama Idrus selaku Komisioner KPU Kota Palu.

Baca Juga : HUT ke-23 DWP Kota Palu, Anak Binaan LPKA Palu Terima Bingkisan Perlengkapan Kebutuhan Sehari-Hari

Nurul Huda mengatakan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk melaksanakan Koordinasi terkait Updating Pemutakhiran Data Pemilih kepada seluruh Anak Binaan di LPKA Palu.

“Kunjungan ini adalah bentuk dari komitmen kita semua untuk melancarkan dan menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi Tahun 2024 mendatang, kami ingin melakukan pendataan awal untuk memastikan anak-anak yang baru memasuki usia dewasa dapat menerima dan mendapatkan Hak Konstitusionalnya dengan baik,” jelas Nurul Huda.

Menyikapi itu, Isra yang saat itu didampingi oleh Kepala Subbagian Umum (Kasubagum), Antonius Andry, menyatakan kesiapan untuk mendukung langkah-langkah KPU Kota Palu dalam menyukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024, dirinya pun berharap agar koordinasi dan komunikasi tersebut dapat berjalan dengan baik hingga pada hari pelaksanaan Pemilu tersebut.

“Pastinya kami akan selalu siap mendukung setiap kerja KPU Kota Palu, kita semua berharap agar Pemilu mendatang dapat berjalan dengan sangat baik, kami juga berharap agar koordinasi ini dapat berjalan dengan baik sehingga dapat menghasilkan proses pendataan yang jelas dan tepat,” tutup Isra di Ruang Kerjanya. (asr)

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini