NAWACITAPOST.COM – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil tindakan tegas terhadap Muhammad Fawait (MF), Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur 2019-2024, yang berhalangan hadir dalam panggilan pemeriksaan KPK terkait dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2019-2022.
Desakan ini muncul setelah beberapa anggota DPRD Jatim 2019-2024, termasuk Ketua Fraksi dan Ketua Komisi, diperiksa di Gedung BPKP Juanda.
Menurut Ketua MAKI Jawa Timur, Heru MAKI, absennya Fawait dalam pemeriksaan yang dijadwalkan menjadi sinyal kuat tentang keterkaitan MF dengan tersangka AS. “MF atau Fawait adalah contoh buruk legislator yang menempatkan kepentingan pribadinya di atas perilaku kenegarawanan. Dia harusnya tunduk dan patuh pada peraturan perundang-undangan,” tegas Heru dalam keterangannya kepada media pada Rabu (13/11/2024).
Baca Juga: Calon Bupati Jember, Muhammad Fawait Dilaporkan atas Dugaan Kasus Asusila
Dugaan Hubungan Erat MF dengan Kasus Dana Hibah
Dalam penyelidikan KPK sebelumnya, ditemukan indikasi keberadaan kelompok masyarakat (Pokmas) fiktif di Lumajang dan Jember—dapil MF. Selain itu, sejumlah bukti menunjukkan adanya potongan dana hibah yang diterima kelompok tani (Poktan) dengan persentase mencapai hingga 50% dari total anggaran yang seharusnya disalurkan.
“Dugaan hubungan antara tersangka AS dengan MF semakin menguat dengan adanya bukti-bukti tersebut,” ujar Heru.
KPK hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi mengenai ketidakhadiran MF dalam pemeriksaan yang dijadwalkan. Namun, MAKI Jatim tidak tinggal diam. Mereka mendesak agar KPK segera menjemput paksa MF jika masih mangkir dalam pemeriksaan berikutnya.
Baca Juga: Surabaya Layak Anak? Berkaca Kasus Gloria, Azhar Kahfi Tuntut Komitmen Nyata
“Jika KPK tidak mampu menghadirkan paksa, kami siap untuk turun tangan atas nama rakyat Jawa Timur. Ini bukan hanya untuk MF, tetapi juga untuk siapapun yang menghindar dari proses hukum,” pungkas Heru.
Desakan Tegas untuk Penegakan Hukum
MAKI Jatim menegaskan, ketegasan KPK dalam menangani kasus ini sangat penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan sistem hukum di Indonesia. Heru menilai, perilaku seperti yang ditunjukkan oleh MF mencoreng integritas lembaga DPRD dan merugikan masyarakat.
“Kami tidak akan berhenti mengawal kasus ini hingga semua pihak yang terlibat, tanpa terkecuali, dibawa ke hadapan hukum. Ini adalah tanggung jawab moral kita bersama,” tutup Heru. ***
Artikel Terkait
Hearing Komisi B DPRD Surabaya: RHU dan Pemkot Diminta Berbenah
Ketua Hiperhu: Pentingnya Aturan Baku untuk Cegah Kecelakaan Akibat Pengemudi Mabuk
Fraksi PKS Surabaya Beri Catatan Penting pada Tiga Raperda
Bahaya Akses Minuman Beralkohol Online, DPRD Surabaya Minta Pengawasan Ketat
Pembahasan Awal Pansus PD Pasar di DPRD Surabaya: Tujuh Lokasi Aset Dibahas