Kamis, 4 Juni 2026

Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Papua Pimpin Apel Pagi Pegawai 

Photo Author
- Selasa, 11 Oktober 2022 | 19:57 WIB
Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Papua, Ian Fidihanto Markos bertindak sebagai pembina apel pagi pegawai
Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Papua, Ian Fidihanto Markos bertindak sebagai pembina apel pagi pegawai

Jayapura, NAWACITAPOST.COM – Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Papua, Ian Fidihanto Markos bertindak sebagai pembina apel pagi pegawai Kanwil Kemenkumham Papua pada Selasa, (11/10/2022). Dalam amanatnya kadiv keimigrasian mengucapkan terimakasih kepada seluruh pegawai yang konsisten mengikuti apel pagi meskipun beberapa pejabat sedang melaksanakan dinas luar.

Baca Juga : Kadiv Pas Kemenkumham Papua Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan Bagi Pegawai Pemasyarakatan Se-Papua

"Terimakasih kepada seluruh pegawai yang terus konsisten mengikuti apel pagi pegawai meskipun bapak kakanwil sedang dinas luar termasuk beberapa pejabat lain," Ujar Kadiv Im.

Selanjutnya kadiv Im menyampaikan tentang manajemen media guna pemberitaan positif Kementerian Hukum dan HAM RI khususnya Kanwil Kemenkumham Papua. Kadiv Im menyampaikan bahwa sebagai ujung tombak pemberitaan positif kepada masyarakat manajemen media haruslah terus bekerja maksimal dan juga berinovasi sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat memberikan citra positif bagi Institusi Kemenkumham RI.

-


"Manajemen media haruslah terus bekerja, berinovasi sehingga pemberian informasi kepada publik dapat diterima dengan baik dan memberikan citra positif bagi kita (Kemenkumham RI)," Ujarnya.

Kemudian Kadiv Keimigrasian memberikan contoh beberapa waktu lalu telah dilaksanakan rapat Timpora di wilayah Meruake.

"Apa Itu Timpora? Mungkin bagi masyarakat awam tidak banyak yang tau, disinilah fungsi dari manajemen media untuk memberikan informasi tentang tugas dan fungsi kita, kita berikan infomasi bahwa kita hadir di masyarakat untuk melayani mereka," Tutupnya.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini