Jumat, 5 Juni 2026

Bedah Draft Laporan Hasil Analisis Kebijakan "M-Paspor" Yang Dilaksanakan di Kantor Imigrasi Yogyakarta

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Jumat, 24 Juni 2022 | 15:55 WIB

Yogyakarta, NAWACITAPOST.COM - Kanwil Kemenkumham DIY mengadakan Pembahasan Laporan Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM bulan Juni 2022. Tema kajian SIPKUMHAM kali ini adalah Tinjauan Yuridis Kebijakan Mobile Paspor (M-Paspor).

Baca Juga : Kantor Imigrasi Yogyakarta Sosialisasikan Isu-Isu Keimigrasian pada “Karyo Masuk Desa” 

Kegiatan dilaksanakan di Kantor Imigrasi Yogyakarta pada Jum'at (24/06). Analis Keimigrasian Ahli Madya Agung Sampurno memaparkan hasil penelitiannya terkait kebijakan M-Paspor dari sisi yuridis.

-


Kakanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari mengapresiasi adanya kajian terkait M-Paspor ini. Menurut Imam, aplikasi M-Paspor merupakan wujud penyelenggaraan layanan pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi.

"Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan layanan keimigrasian dengan berlandaskan asas-asas umum pemerintahan yang baik serta diharapkan mampu mecegah penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan layanan keimigrasian," ujar Imam.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini