Jakarta, NAWACITAPOST.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur membuka layanan express passport atau permohonan percepatan paspor. Layanan ini dibuka untuk memenuhi antusiasme masyarakat yang meningkat untuk pembuatan paspor.akhir-akhir ini.
Baca Juga : Kantor Imigrasi Jakarta Timur Layani Pemeriksaan Dokumen Calon Jemaah Haji Di Asrama Haji Pondok Gede
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur Berthi Mustika dalam keterangan resminya mengatakan, layanan yang dimaksud adalah Express Passport Service atau layanan percepatan paspor pada hari yang sama. Landasan aturannya yakni PP No.28 Tahun 2019 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian Hukum dan HAM.
“Kantor Imigrasi Jakarta Timur membuka 50 kuota per hari untuk layanan express passport ini, dengan biaya Rp 1 juta ditambah biaya paspor,” ujar Berthi.
-
Berthi pun memaparkan syarat dan ketentuan Express Passport Service. Pertama, layanan ini hanya berlaku untuk permohonan baru dan penggantian habis berlaku, tidak untuk penggantian karena hilang/rusak/perubahan data.
Kedua, permohonan diajukan melalui antrean khusus secara langsung (walk-in) mulai pukul 08.00-10.00 WIB dan untuk pembayaran paling lambat pukul 12.00 WIB. “Ketiga, biaya percepatan per permohonan sebesar Rp 1.000.000 dan biaya buku paspor 48 halaman biasa sebesar Rp 350.000 dan e-paspor sebesar Rp 650.000,” lanjut Berthi.
Berthi melanjutkan, sebelumnya masih ada masyarakat yang datang walk-in untuk pembuatan paspor karena tidak mendapatkan kuota antrian paspor online. Menyikapi itu, Kantor Imigrasi Jakarta Timur menambah kuota antrean menjadi 437 orang per hari.
-
“Kuota tersebut tersedia di 3 lokasi pelayanan yaitu di Kantor Imigrasi Jakarta Timur 324 kuota, Unit Layanan Paspor Cibubur 88 kuota dan MPP Pusat Grosir Cililitan (PGC) 25 kuota,” kata Berthi.
Diharapkan, Express Passport Service dapat meningkatkan efektifitas pelaksanaan fungsi keimigrasian dan mendekatkan pelayanan penerbitan paspor bagi masyarakat di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur dan daerah sekitarnya dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki Kantor Imigrasi Jakarta Timur.