Bandung, NAWACITAPOST.COM – Kanwil Kemenkumham Jabar melalui Kadivmin Jabar, Anggiat Ferdinan, didampingi Plt. Kabag Umum, Ferry Ferdiansyah, kunjungi Aset Rampasan KPK yang hendak digunakan sebagai Gudang Penyimpanan Rupbasan Kelas I Bandung dalam rangka peninjauan oleh Kepala Biro Perancanaan Setjen, Para Koordinator dan Tim BMN Sekretariat Jenderal bersama dengan Kepala Rupbasan Kelas I Bandung pada Rabu, (14/09/2022).
Baca Juga : RuKI Kanwil Kemenkumham Jabar Hadiri Webinar Pelatihan Dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
Kegiatan meliputi pengecekan batas-batas lahan, pengamatan gedung bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 3.575m2 yang terdiri dari 2 sertifikat seluas 2.140m2 dan seluas 1.435m2. Yang mana Kanwil Kemenkumham Jabar telah membuat telaahan berupa data kondisi geografis dll. atas aset tersebut dan telah mengajukan permohonan melalui surat kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Biro Pengelolaan BMN.
Hasil peninjauan lapangan ini akan ditindaklanjuti dan akan dibahas oleh Kepala Biro Pengelolaan BMN di kegiatan penelitian RKBMN Tahun 2024 yang akan dilaksanakan di Batam pada tanggal 19-23 September 2022 mendatang.
-
Untuk kemudian Kakanwil Kemenkumham Jabar menugaskan Kepala Divisi Administrasi, Kasubbag Pengelolaan Keungan dan BMN (Plt. Kabagum) serta Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan untuk mengikuti pembahasan dalam kegiatan dimaksud.