NAWACITAPOST.COM - Oknum Pengacara berinisial EH (49), diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap perempuan yaitu istrinya, Wanita berinisial R (30) di rumahnya, di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Menurut pengakuan R Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang di lakukan oleh suaminya itu sudah berlangsung lama.
"Dari dulu sering main tangan mulai awal menikah tahun 2021 sampai tahun 2024, bahkan pas hamil itu saya kena KDRT juga," ujarnya.
Baca Juga: OPINI: Pencegahan KDRT Melalui Pendampingan Stake Holder di Desa Dilem, Mojokerto
Merasa tidak terima mendapatkan kekerasan fisik, kemudian perempuan berinisial R melaporkan suaminya itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang.
"Saya lapor sejak kemarin, hari ini pemanggilan lagi untuk menyerahkan barang bukti," katanya, saat di wawancarai wartawan usai memenuhi panggilan Satreskrim Polres Jombang, pada Jum'at ( 25/10/2024).
Sementara itu, pihak Polres Jombang saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin membenarkan adanya laporan itu. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan para saksi dan korban. “Masih pemeriksaan,” singkatnya.
Baca Juga: Rinimawati Waruwu Laporkan Suami ke Polisi Atas Dugaan KDRT
Terpisah, Oknum pengacara berinisial EH menanggapi adanya laporan tersebut ia menjelaskan, yang sebenarnya menjadi korban kekerasan adalah dirinya.
“Sebetulnya yang seharusnya lapor itu saya, saya pernah dipukuli dijambaki, pernah saya mau dibunuh saya lari pak,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, pada Jum'at (25/10/2024).
EH membenarkan saat ini istrinya sudah pulang kerumah orang tuanya.
“Mangkanya saya dilaporkan gak kaget, karena dia sengaja sudah pulang kerumah orang tuanya dan barang-barangnya sudah saya pack semua, silahkan dibawa. Sudah dua kali ini, dulu barang juga sudah diambili,” jelas dia.
Baca Juga: Perempuan Berinisial DW, Korban KDRT Memberanikan Diri Lapor ke Aswas Kejati Kepri
EH mengaku jika dirinya sering dipukul sama isterinya saat membuat kesalahan. “Berkali-kali kalau saya salah, saya selalu dipukul, tetangga juga sudah tahu semua kok,” ungkapnya.
Artikel Terkait
Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Kasus KDRT Lesti Kejora
Diduga Lakukan KDRT, Polisi Tetapkan Ferry Irawan Sebagai Tersangka
Divonis 1 Tahun Penjara Terkait Kasus KDRT, Ferry Irawan Sebut Hal Ini
Oknum Jasa Raharja Pelaku KDRT Sidang Pertama di PN Tanjungpinang-Kepri
Tuntutan Jaksa 10 Bulan Pada RH KDRT, Keluarga Korban Keberatan dan Meminta Majelis Hakim Memberi Hukuman Yang Setimpal