Kamis, 4 Juni 2026

MIC Kalimantan Barat Cerahkan Pendaftaran Merek di Singkawang

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Sabtu, 3 September 2022 | 20:55 WIB

Singkawang, NAWACITAPOST.COM – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Barat melanjutkan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau klinik kekayaan intelektual bergerak di Hotel Dangau Singkawang pada 31 Agustus 2022.

Baca Juga : Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2022 Di Kemenkumham Kalimantan Barat

Kegiatan diseminasi dan konsultasi melalui MIC hari kedua ini menyasar 60 UMKM binaan
Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat Harniati
dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan MIC sangat penting bagi para pelaku
UMKM.

“Kami harap para pegiat UMKM Kalimantan Barat khususnya Singkawang memanfaatkan
momen ini, kami telah berupaya mendatangkan ahli kekayaan intelektual dari Jakarta dan
Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat agar UMKM mendapat sertifikat yang bisa
melindungi KI-nya,” ujar Harniati.

Pada kesempatan kali ini, layanan konsultasi merek mendapatkan perhatian mayoritas
pelaku UMKM yang hadir. Ritzky seorang pegiat UMKM sengaja menyempatkan waktunya untuk melakukan konsultasi langsung tentang pendaftaran merek.

“Saya datang langsung karena ada beberapa persyaratan yang belum dimengerti.
Alhamdulillah, dengan adanya kegiatan ini jadi mempermudah saya untuk mendaftar merek. Terlebih, narasumber sangat informatif,” tutur Ritzky.

Selanjutnya Putri yang datang dengan produk sambal ‘Kak Putri’ mengaku bahwa
sebelumnya ia tidak mengetahui urgensi pendaftaran mereknya.

“Saya baru sadar bahwa pendaftaran merek ini menjanjikan produk saya untuk tidak ditiru
pihak lain,” ungkap Putri.

-


Menurutnya, kegiatan MIC ini dapat sangat efektif dalam membantu para UMKM untuk
meningkatkan promosi produknya.

“Harapannya setelah nanti merek terlindungi, penjualan meningkat, merek menjadi lebih
terkenal, lalu bisa ekspansi ke mancanegara,” lanjutnya.

Tak jauh berbeda dari peserta lainnya, Arul juga datang untuk mendaftarkan merek sabun
cairnya.

“Setelah mendengarkan paparan dan melakukan konsultasi langsung dengan expert DJKI,
pengetahuan saya tentang KI bertambah dan saya mendapatkan solusi atas kendala yang
selama ini saya hadapi dalam mendaftarkan merek,” ujarnya.

Terakhir, ia berharap kegiatan MIC ini dapat dilakukan secara berkala agar memudahkan
para UMKM di Singkawang untuk memahami pentingnya pendaftaran KI di Singkawang.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini