Keerom, NAWACITAPOST.COM - Bertempat di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas III Keerom di Kampung Bate Distrik Arso berkumpul Masyarakat Adat Biobiosi, Kampung Bate Distrik Arso menunggu Penyerahan Pembayaran lahan seluas 10 Hektar berdirinya 2 (dua) bangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Jayapura dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jayapura. Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berdiri di Tanah Masyarakat Adat tersebut merupakan Satuan Kerja dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum & HAM (Kemenkumham) Papua perpanjangan tangan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Provinsi Papua.
Baca Juga : Kemenkumham Papua Gelar Sosialisasi AHU Kepada Pengurus Parpol Se-Papua
-
Sebelumnya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua, Anthonius m. Ayorbaba dalam sambutannya mengatakan Kemenkumham Papua akan terus mendukung Pemkab Keerom dan juga mendorong anak-anak Asli Keerom Keerom untuk masuk dan bekerja di Kemenkumham Kanwil Papua. Hal ini tentu sudah dikoordinasikan bersama Menteri Hukum dan HAM RI yang baru-baru ini (22/8) mengunjungi Papua dalam acara akbar “Kemenkumham Melayani Papua”.
Sebagai bentuk Penghargaan Kemenkumham kepada Masyarkat asli Kampung Bate yang telah menyerahkan lahannya untuk dibangun 3 (tiga) UPT sekaligus akan terus bersinergi dengan Bupati Keerom, Kepala BKN Regional IX Jayapura untuk secara khusus melatih dan mendidik anak-anak asli Kampung Bate mempersiapkan diri menghadapi Ujian CAT, oleh karena Kemenkumham dengan sistem Rekrutmen terbaru tidak bisa didikresi Menteri Hukum dan HAM sekalipun.
-
Sehingga Kakanwil mendorong anak-anak Keerom khususnya Putra dan Putri Kampung Bate untuk dipersiapkan menghadapi ujian seleksi Kemenkumham nantinya, anak-anak ini akan menjadi masa depan Lapas Perempuan dan LPKA kelak di atas Tanah moyangnya sendiri. Sementara itu, dalam sambutan Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut, M.UP mengajak Masyarakat Keerom khususnya Masyarakat kampung Bibiosi untuk turut menjaga ketertiban dan Keamanan Lapas Perempuan, LPKA dan Bapas Keerom ini. Menurut Bupati, jika Kabupaten Keerom tidak aman, maka orang lain tidak akan mau datang untuk berinvestasi di sini, tegas Piter Gusbager.
“Jika Masyarakat kampung Bate turut menjaga dan memberi rasa aman bagi Narapida dan juga Petugas yang bekerja di Lapas, maka Masyarakat telah turut ambi bagian dalam Program Pembinaan kepada Narapidana,” Ujar Pieter Gusbager (30/8) Gubager pun berharap dengan Pembayaran Tahap III Tanah Masyarakat Adat berdirinya 3 (tiga) UPT di kabupaten Keerom, agar Ondo Afi, Kepala Suku Kampung Biobiosi pun mendukung untuk Pemrosesan Sertifikat Tanah ini, karena menurut Bupati jika Tanah ini tidak bersertifikat maka pihak Lapas akanmengalami kesulitan dalam menerima bantuan berupa penambahan fasilitas yang ada di dalam Lapas, tutupnya.