Sukabumi, NAWACITAPOST.COM – Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo, hari ini, Selasa, (02/08/22) ikut mengukuhkan Guru Kekayaan Intelektual di Kanwil Kemenkumham Jabar berbarengan dengan Guru Kekayaan Intelektual atau RUKI di Kementerian Hukum dan HAM RI serta seluruh Kantor Wilayah di Indonesia, bersama Kadivyankum Jabar, Heriyanto, Kabid Yankum, Ahmad Kapi Sutisna, dan Kasubbid Pelayanan KI, Dona Prawisuda, dan 11 Orang Guru Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Jabar.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Jabar Ikuti Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Kerugian Negara
-
“Program ke-7 Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Aktif Belajar dan Mengajar melalui OPERA DJKI (Organisasi Pembelajaran DJKI) yang telah dilaksanakan 8 kali (400 peserta setiap kali), Webinar IP Talks yang diikuti oleh hampir 6.000 peserta dan 346 Guru KI (RuKi) Mengajar yang akan dikukuhkan oleh Bapak Menteri Hukum dan HAM hari ini. Tahun ini RuKi akan diterjunkan ke 170 sekolah agar siswa-siswi mendapatkan Pendidikan KI sejak dini.” Lanjut Plt. Dirjen KI ini.
-
“Harapan kami hal tersebut menjadi gambaran atas komitmen DJKI dalam mensukseskan Program Unggulan DJKI 2022 yang pada akhirnya berdampak pada keberhasilan Kemenkumham untuk ikut serta dalam mewujudkan KI sebagai poros pemulihan ekonomi nasional di era digital economy sebagai cita-cita kita bersama.” Pungkasnya.
Selepas sambutan dari Plt. Dirjen KI, dari Hotel Shangri-La Jakarta, Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan Pengukuhan Guru KI secara Serentak diikuti oleh Seluruh Unit Utama secara langsung dan seluruh Kantor Wilayah melalui Telekonferensi yang dikukuhkan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward O. S. Hiariej, dan untuk Kanwil Kemenkumham Jabar yang mengikuti secara Virtual dilakukan secara simbolis oleh Kakanwil Sudjonggo kepada 2 perwakilan Guru KI dari 11 Guru KI di Kemenkumham Jabar.