Bandung, NAWACITAPOST.COM – Dalam rangka mewujudkan laporan keuangan berbasis teknologi informasi dan percepatan penyelesaian Kerugian Negara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat ikuti secara virtual Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Kerugian Negara yang bertempat di Ruang Suhendro Hendarsin. Pada hari ini, Selasa siang (02/08/22).
Baca Juga : Dorong Budaya Integritas: Kanwil Kemenkumaham Jabar Ikuti Sosialisasi PMPI Inspektorat Jenderal
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Kemenkumham RI ini diikuti oleh Plt Kepala Bagian Umum Ferry Ferdiansyah dan sejumlah staf tim pengelola keuangan kanwil serta seluruh jajaran baik Kanwil maupun UPT se-Indonesia.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Keuangan Wisnu Nugroho Dewanto berkata, “Sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan negara dan menekan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan keuangan negara. Adalah suatu kewajiban bagi pengelola keuangan negara untuk menyajikan Laporan Keuangan yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan secara terintegrasi dari UPT, Kanwil, Unit Eselon I, Kementerian dan BPK yang efektif, dan efisien serta dapat meminimalisir permasalahan-permasalahan penyebab kerugian negara. Semoga melalui sosialisasi ini, terwujudnya peningkatan penyelesaian kerugian negara melalui transformasi digital pembangunan aplikasi berbasis online ini.” katanya dalam sambutan pembuka.
-
Aplikasi ini dibuat sebagai bentuk efektifitas penyelesaian kerugian negara karena sistem akan terintegrasi baik internal maupun eksternal (BPK) dan dapat diakses secara real-time. Dengan adanya sistem ini, seluruh jajaran diharapkan mampu menggunakannya dengan baik. Sedangkan itu untuk masing-masing satker, diberikan panduan agar mudah dalam pemakaiannya. Kegiatan pun dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi.