Bandung, NAWACITAPOST.COM – Bertempat di Ruang Ismail Saleh, hari ini, Selasa, 26 Juli 2022, Tim Perancang Kanwil Kemenkumham Jabar, dipimpin Kabid Hukum Kemenkumham Jabar, Lina Kurniasari, didampingi Kasubbid FPPHD Kemenkumham Jabar, Suhartini, lakukan Rapat Persiapan jelang gelaran kegiatan Harmonisasi 77 Ranperda Serentak seluruh Indonesia yang merupakan bagian dari Rangkaian Semarak HDKD ke-77 Tahun 2022 Kemenkumham RI.
Baca Juga : Hadiri Rapat Percepatan TLHP BPK, Kemenkumham Jabar Bahas Temuan Laporan Keuangan Tahun 2021
Rapat yang diikuti oleh JF Penyusun dan Perancang Peraturan Perundang-undangan dari tingkat Pertama, Muda sampai dengan Madya ini bertujuan untuk menyusun dan memetakan hal teknis apa saja yang diperlukan dalam kegiatan ini, Kabid Hukum Lina mempersilahkan seluruh peserta Rapat Persiapan untuk mengemukakan ide dan pandangan terkait pelaksanaan kegaiatan setelah sebelumnya memberikan arahan singkat sebagai pembuka.
Rapat Pengharmonisasian Ranperda ini nantinya akan diawali dengan pembuka dari Pimpinan Rapat, dan kemudian akan dibuka oleh Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Analisa dan Pemaparan Ranperda, dan terakhir ditutup dengan Penyampaian Hasil sebagai kesimpulan akhir pengharmonisasian Ranperda. Kabid Hukum kegiatan yang akan melibatkan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah ini nantinya dapat berjalan dengan baik.