Senin, 1 Juni 2026

Kemenkumham Jabar Hadiri Rakor Pengendalian Program Dukungan Manajemen Kementerian dan Pembukaan Rekon Pemutakhiran Data Lap. Keuangan dan BMN Kementerian

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Senin, 11 Juli 2022 | 13:24 WIB
Kakanwil Kemenkumham Jabar (Sudjonggo) Hadiri Secara Langsung Kegiatan Rakor Pengendalian Program Dukungan Manajemen Kementerian dan Pembukaan Rekon Pemutakhiran Data Lap. Keuangan dan BMN Kementerian
Kakanwil Kemenkumham Jabar (Sudjonggo) Hadiri Secara Langsung Kegiatan Rakor Pengendalian Program Dukungan Manajemen Kementerian dan Pembukaan Rekon Pemutakhiran Data Lap. Keuangan dan BMN Kementerian

Jakarta, NAWACITAPOST.COM Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo, didampingi Kadivmin Kemenkumham Jabar, Anggiat, hadiri secara langsung Kegiatan Rakor Pengendalian Program Dukungan Manajemen Kementerian dan Pembukaan Rekon Pemutakhiran Data Lap. Keuangan dan BMN Kementerian pada Senin, (11/07/2022), bertempat di Hotel Pullman Central Park Jakarta.

Dan di Ruang Rapat Sahardjo Kanwil Kemenkumham Jabar mengikuti secara Virtual adalah Kadivpas Kemenkumham Jabar, M. Hilal, Kadivim Kemenkumham Jabar, Yayan Indriyana, Kadvyankum Kemenkumham Jabar, Heriyanto, Plt. Kabag Umum, Ferry Ferdiansyah, serta Staf Sub Bagian Keuangan dan BMN.

-


Rapat Koordinasi Pengendalian Program Dukungan Manajemen Kementerian atau Rakordal ini sendiri dilaksanakan sebagai evaluasi Implementasi Program Dukungan Manajemen terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM baik ditingkat pusat maupun Kantor Wilayah dan diinisiasi oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI.

Diwaktu yang sama setelah pelaksanaan Rakordal turut dilaksanakan Pembukaan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Kementerian Hukum dan HAM RI Semester I Tahun 2022 Tingkat Kantor Wilayah yang merupakan kegiatan Rutin Tahunan dan dilaksanakan sebanyak 2 kali dalam satu tahun dan dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI sekaligus memberikan sambutan dan arahan.

Disampaikan oleh Sekjen Kemenkumham RI bahwa tujuan dari Rakordal sendiri sebagai Akselerasi Langkah-langkah penyelesaian Target Kinerja 2022 Semester II dan Pembahasan Tarja 2023 mendatang, sedangkan Rekon dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN bertujuan pencocokan Data Laporan, Validitas dan Akurasi Data Laporan Keuangan, serta diharpkan dapat meningkatkan hasil Laporan Keuangan yang Akurat, Transparan, Akuntabel dan seusai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini