Jumat, 5 Juni 2026

Investigasi MAKI Jatim Ungkap Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah dalam Pameran OPD Pemprov Sejak 2021

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Jumat, 4 Oktober 2024 | 21:55 WIB
Ilustrasi foto salah satu pameran OPD Pemprov Jatim (Istimewa)
Ilustrasi foto salah satu pameran OPD Pemprov Jatim (Istimewa)

NAWACITAPOST.COM — Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koorwil Jawa Timur, Heru Satriyo, S.Ip, menyatakan kesiapan pihaknya untuk melaporkan dugaan praktik korupsi dalam penyelenggaraan pameran yang melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Jawa Timur.

Heru menegaskan, ada indikasi kuat bahwa "kejahatan kerah putih" telah terjadi selama bertahun-tahun, dan laporan ini akan menyeret sejumlah nama besar, termasuk kepala dinas aktif maupun yang telah pensiun.

"Sudah saatnya kita bongkar semua praktik ini. Dugaan korupsi yang tersembunyi dalam kemasan pameran telah berlangsung lama dan menjadi kebiasaan. Jika terungkap, ini akan menyeret banyak nama," tegas Heru dalam pernyataan resminya.

Baca Juga: KPU Surabaya dan MAKI Jatim Sepakati Kotak Kosong Pilihan yang Sah

Pernyataan ini disampaikan usai rapat internal MAKI Jatim yang membahas finalisasi investigasi terkait dugaan korupsi pameran OPD yang diikuti hampir semua dinas di Pemprov Jatim.

Kajian dan evaluasi ini merupakan bagian dari prosedur sebelum melaporkan temuan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Heru menjelaskan bahwa indikasi korupsi terkait penyelenggaraan pameran ini sudah terdeteksi sejak 2021, namun baru dikumpulkan secara lengkap pada tahun 2024.

Baca Juga: Mantan 'Terpidana Korupsi' segera Pimpin DPRD Jatim. MAKI: JANC...!

Investigasi tersebut mencakup empat tahun anggaran, mulai 2021 hingga 2024, dengan temuan dugaan cash back dan keterlibatan OPD dalam anggaran pameran yang mencapai miliaran rupiah.

"Contoh sederhana, Biro Perekonomian dengan enam stand menganggarkan hampir Rp550 juta untuk dekorasi dan sewa lahan pameran. Jika dikalkulasi, penyelenggara pameran bisa meraup dana hingga Rp4-5 miliar hanya dari OPD Pemprov Jatim, belum termasuk dari OPD kota/kabupaten, BUMD, perbankan, dan pengusaha swasta," jelas Heru.

MAKI Jatim juga menyoroti bahwa anggaran yang digunakan OPD dalam pameran tersebut berasal dari APBD, uang rakyat, yang seharusnya diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga: Kirab Maskot KPU 2024 vs Kirab Korupsi ala MAKI Jatim

Namun, temuan investigasi mengindikasikan adanya motif profit murni dari EO penyelenggara pameran, tanpa memberikan ruang bagi UMKM pemula.

"Yang kami laporkan adalah dugaan KKN, korupsi, dan gratifikasi dalam pelaksanaan pameran ini. Kami akan mendesak BPK atau BPKP untuk melakukan audit atas tata kelola keuangan yang terlibat," urai Heru.

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini