Kamis, 23 Juli 2026

Kekayaan Intelektual Kemenkumham Jabar Bantu Geliatkan Percepatan Ekonomi Masyarakat Musik Melalui Workshop

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 25 Mei 2022 | 16:06 WIB
nawacitapost.com
nawacitapost.com

BANDUNG, NAWACITAPOST.COM - Mengiringi tahun 2022 ini sebagai Tahun Hak Cipta, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat melalui Sub. Bidang Kekayaan Intelektual melaksanakan Workshop Kekayaan Intelektual yang bertajuk "Peran Kekayaan Intelektual Sebagai Instrumen Percepatan Ekonomi Masyarakat Musik". Kegiatan ini dilaksanakan di Prime Park Hotel Bandung. Jl. P.H.H. Mustofa No.45/57 Neglasari, Cibeunying Kaler, Bandung pada hari Rabu (25/05/2022). Para peserta workshop ini terdiri dari penggiat musik, produser lagu, dan penyiar radio.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Barat, Heriyanto membuka kegiatan tersebut. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi, Anggiat Ferdinan, Kepala Divisi Keimigrasian, Yayan Indriani, dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ahmad Kapi Sutisna, serta Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Dona Prawisuda.

-
nawacitapost.com

Kegiatan diawali dengan laporan dari Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Dona Prawisuda selaku ketua panitia. Dalam laporannya dona menyampaikan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini yaitu untuk menciptakan pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait tentang pentingnya Kekayaan Intelektual khususnya perlindungan dan kepastian hukum kepada pencipta, pemegang hak cipta dan pemilik hak terkait terhadap hak ekonomi atas lagu dan atau musik.

Kemudian dilanjutkan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Heriyanto, yang menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan workshop ini. Dalam sambutannya Heriyanto memaparkan mengenai peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

“Sebagai instansi Pemerintah, kami dituntut untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Untuk itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bersama dengan Kantor Wilayah akan berupaya memberikan layanan yang terbaik dalam melaksanakan  Peran Kekayaan Intelektual Sebagai Instrumen Percepatan Ekonomi masyarakat Musik.” ungkap Heriyanto.

-
nawacitapost.com

Kegiatan bergulir kepada pemaparan materi dari narasumber, dan dipandu oleh Endy Sepkendarsyah selaku moderator. Pemapar materi pertama ialah Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Ahmad Kapi Sutisna. Kapi menyampaikan materi mengenai Pencatatan Otomatis Pendaftaran Hak Cipta (POP HC). Kapi mengenalkan POP HC sebagai inovasi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual guna mempermudah pendaftaran Hak Cipta.

"Dengan aplikasi POP HC, pendaftaran hak cipta yang biasanya dibutuhkan waktu berhari-hari kini memerlukan waktu kurang dari 10 menit" tutur Kapi dalam sesi workshop pertama yang diakhiri dengan diskusi dengan seluruh peserta.

Dudi Sunardi Somantri, Komposer dan Pelaku seni selaku narasumber pada sesi ke-dua. Dalam sesi ini narasumber langsung membuka diskusi dengan peserta. Peserta yang sebagian besar adalah pelaku seni di industri musik sangat antusias mengikuti perbincangan yang memang dapat berdampak besar bagi industri musik saat ini.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB