Jumat, 5 Juni 2026

Kunjungan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum Dan HAM Sulawesi Selatan Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Sabtu, 14 Mei 2022 | 10:49 WIB
nawacitapost.com
nawacitapost.com

BULUKUMBA, NAWACITAPOST.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba, Mut Zaini menerima Kunjungan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Suprapto sekaligus mengevaluasi dan memonitoring kinerja Pegawai pada Lapas Kelas IIA Bulukumba (Jumat,13/05/2022).

-
nawacitapost.com

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Pegawai Lapas Bulukumba serta CPNS Lapas Bulukumba yang bertempat di Aula Lapas Bulukumba yang dilaksanakan pukul 14.00-16.40 WITA.

Adapun beberapa point penting yang disampaikan Kadivpas Suprapto yaitu yang pertama mengenai persiapan data dukung menuju WBK serta menanyakan kendala-kendala pada setiap pokja.

-
nawacitapost.com

"Diharapkan kesiapan yang matang dari awal sebelum akhir penguploadan data dukung WBK untuk menghindari kesalahan penguploadan data dukung," Ujar Suprapto.

"Serta menghindari penguploadan data dukung diakhir waktu" tambahnya.

Selanjutnya Kadivpas juga menyampaikan beberapa point penting agar:

  • Menjaga kebersihan dapur agar tetap higienis

  • Menjaga Kebersihan lingkungan blok hunian WBP terutama untuk puntung rokok yang berserakan dan menerapkan sanksi kolektif kepada siapapun yang membuang sembarangan

  • Menjaga kerapian jemuran pakaian WBP

  • Membuat job description dimeja setiap pegawai agar mengetahui masing-masing tugas yang akan dikerjakan serta tugas tambahan


-
nawacitapost.com

Kemudian, sesi tanya jawab dan terakhir, Kadivpas menyampaikan terimakasih atas apresiasi kepada seluruh jajaran Lapas Bulukumba.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan pada Lapas Bulukumba atas apresiasi dan semangatnya yang tidak mengenal waktu" pungkas Suprapto

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini