Samarinda, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, hari ini Kamis tanggal 28 April 2022, Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI mengadakan apel kesiapan pengamanan dan pelepasan kegiatan mudik bareng Kemenkumham
tahun 2022.
-
Apel dilaksanakan di Lapangan Upacara Kemenkumham, diikuti secara langsung oleh jajaran Kemenkumham dilingkungan Unit Utama dan secara virtual oleh jajaran Kemenkumham dilingkungan Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis seluruh Indonesia.
Kepala Lapas beserta Pejabat Struktural Lapas Kelas IIA Samarinda mengikuti kegiatan ini di Ruang Kerja Lapas Kelas IIA Samarinda, pada pukul 15.00 s/d 16.05 WITA.
-
Apel dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, dalam amanatnya Bapak Komjenpol Andhap Budi menyampaikan beberapa arahan sebagai berikut :
1. Pahami, pedomani, dan implementasikan berbagai regulasi dan kebijakan pimpinan
2. Jaga Kesehatan, laksanakan protokol kesehatan dengan disiplin
3. Laksanakan tugas Pengamanan dan Pelayanan Publik dengan baik dan tanpa cela, agar masyarakat dapat terlayani dengan baik.
4. Mudik dengan sehat, aman, kondusif.
5. Saling bermaaf-maafan di Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Jajaran Lapas Kelas IIA Samarinda akan melaksanakan dan mengimplementasikan regulasi dan arahan Menteri Hukum dan HAM yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal dalam amanatnya selaku Pembina Apel, sebagai berikut :
1. Meningkatkan kesiapan petugas dengan membuat jadwal piket petugas Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
2. Melaksanakan Sholat Idul Fitri, Pemberian Remisi dan rangkaian kegiatan Hari Raya Idul Fitri dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
3. Menyiapkan layanan titipan makanan dan sarana prasarana kunjungan secara virtual melalui Video Call.
4. Meningkatkan keamanan Lapas dengan tidak melaksanakan cuti bersama, adapun cuti diganti dihari kerja demi menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Samarinda.