Kamis, 23 Juli 2026

Kadivim Jabar (Heru Tjondro) Terima Kunjungan Kerja Dari Kemenlu Di Kanim Kelas I Non Tpi Bekasi

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Jumat, 22 April 2022 | 11:45 WIB
nawacitapost.com
nawacitapost.com

BEKASI, NAWACITAPOST.COM - Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Heru Tjondro, menerima kunjungan kerja dari Kementerian Luar Negeri yang diwakili Kepala Subdit Izin Tinggal Tinggal Diplomatik dan Dinas beserta Tim di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi pada Kamis, (21/04/2022).

-
nawacitapost.com

Kunjungan Kerja dari Kemenlu ini dihadiri oleh Kadivim Kemenkumham Jabar, Heru Tjondro, Kakanim Bekasi, Wahyu Hidayat, Kasubdit Izin Tinggal Tinggal Diplomatik dan Dinas pada Kementerian Luar Negeri, Bimo Ariawan, beserta jajarannya dan turut hadir dari Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dan Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian.

Diawali dengan sambutan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi Wahyu Hidayat yang menyambut baik atas kunjungan kerja dari Kementerian Luar Negeri yang diwakili oleh Kasubdit Izin Tinggal Diplomatik dan Dinas Kemenlu beserta Tim. Selanjutnya Bimo Ariawan Kepala Subdit Izin Tinggal Diplomatik dan Dinas yang mewakili Direktur Konsuler menyampaikan tujuan kedatangannya dalam rangka konsolidasi dan koordinasi antara Tim monitoring & evaluasi dengan instansi terkait di Wilayah Kabupaten/Kota Bekasi dalam hal ini Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Bekasi mengenai keberadaan Warga Negara Asing (WNA) pemegang Izin Tinggal Dinas yang tinggal dan bekerja di Cikarang, Bekasi dan keberadaan sekolah Jepang yang berstatus Sekolah Diplomatik di Cikarang.

-
nawacitapost.com

Pada kesempatan tersebut Kepala Divisi Keimigrasian Heru Tjondro, menyambut baik kegiatan monitoring yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri sebagai langkah dalam pengawasan kegiatan Orang Asing di Jawa Barat.Lebih lanjut Heru Tjondro memperkenalkan aplikasi e-Arrival Card bahwa salah satu tugas dan fungsi Divisi Keimigrasian adalah melakukan pengawasan terhadap lalu lintas, keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Indonesia. Maka Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat saat ini telah melakukan berbagai langkah dan kebijakan strategis. Hal itu sebagai upaya dalam rangka meminimalisir terjadinya pelanggaran keimigrasian, khususnya di Jawa Barat.

Selanjutnya Heru menyampaikan pentingnya pengawasan terhadap Orang Asing yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia serta pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Wilayah Indonesia sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian pada pasal 68 ayat (1) huruf a "Pengawasan Keimigrasian terhadap Orang Asing dilakukan pada saat permohonan visa, masuk atau keluar, dan pemberian izin tinggal dilakukan dengan pengumpulan, pengolahan serta penyajian data dan informasi" dan pasal 71 huruf (a) "Setiap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia wajib memberikan segala keterangan yang diperlukan mengenai identitas diri dan/atau keluarganya serta melaporkan setiap perubahan status sipil, kewarganegaraan, pekerjaan, penjamin, atau perubahan alamatnya kepada Kantor Imigrasi setempat".

Lebih lanjut Heru, menyampaikan salah satu cara strategi pengawasan teknologi informasi melalui penerapan kewajiban mengisi data pada aplikasi e-Arrival Card bagi Orang Asing yang akan masuk melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang telah diterapkan di Bandara Husein Sastranegara, Bandara Kertajati, Pelabuhan Laut Patimban serta Pelabuhan Laut Cirebon, Jawa Barat.

Kemudian Heru, menjelaskan Aplikasi IDN e-Arrival Card memuat informasi dan data orang asing secara realtime, tujuan kunjungan, akomondasi alamat di Indonesia dan dan alamat di negara asal, alamat email, dan nomor handphone yang dapat dihubungi, photo data paspor serta bukti pendaftaran e-Arrival Card berupa QR-Code. Penggunaan Aplikasi e-Arrival Card untuk mewujudkan prinsip selective policy dan untuk menjamin kemanfaatan Orang Asing dan deteksi dini guna meminimalisir terjadinya penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB