Sabtu, 6 Juni 2026

Tingkatkan Kapasitas OBH Dan Paralegal, Kakanwil Adakan Pertemuan Dengan 6 OBH Provinsi Papua

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Kamis, 21 April 2022 | 12:00 WIB
nawacitapost.com
nawacitapost.com

Jayapura, NAWACITAPOST.COM - Untuk mewujudkan peningkatan kapasitas Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan Paralegal dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang sedang menghadapi permasalahan hukum, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua (Anthonius M Ayorbaba) didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid) dan Kasubid Bantuan Hukum, (Eto Prawar) serta JFU Penyuluh Bantuan Hukum mengadakan pertemuan Peningkatan Kapasitas bagi OBH dan Paralegal pada Selasa, (19/04/2022).

-
nawacitapost.com

Kegiatan ini diselenggarakan di ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Papua, Jln Raya Abepura Nomor 37 Kota Raja Kota Jayapura, Provinsi Papua. Pertemuan di awali dengan arahan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham ( Muhammad Mufid ) dalam penjelasanya mengatakan Struktur penganggaran Bantuan Hukum cukup besar , ada 2 komponen , Litigasi dan Non Litigasi, Terdapat penundaan anggaran yang menunggu keputusan dari Perbendaharaan, Penyerapan anggaran yang masih di 0%, untuk itu masalah ini agar boleh di sharing seputar kendala yang dialami oleh OBH dan tujuan serta target kedepannya, sehingga Kakanwil akan memberikan arahan-arahan terkait dengan kegiatan bantuan hukum kedepannya dan bagimana solusinya sehingga kita bisa mencari jalan keluarnya. " Ucap Kadiv Yankum.

Kakanwil dalam sambutannya menyampaikan dalam beberapa poin penting utama, diantaranya bahwa peningkatan kapasitas bagi OBH dan paralegal ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan akses keadilan dan sebagai wujud tanggung jawab Negara dalam memberikan bantuan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Bantuan hukum yang dimaksud adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum. Dengan demikian, walaupun masih jauh dari harapan, program bantuan hukum ini diharapkan dapat menjamin akses keadilan bagi orang tidak mampu yang sedang mengalami permasalahan hukum. " Jelasnya.

-
nawacitapost.com

Anthonius M.Ayorbaba kepada 6 OBH menyampaikan, OBH dan Kanwil Kemenkumham Papua harus bangun sinergitas bersama dengan pemda, jika ada masalah di lapangan maka harus dilapor agar didiskusikan bersama-sama. " Katanya. Saya berharap dengan rapat ini, semua pendampingan hukum yang sudah dilakukan di beberapa bulan kemarin , agar segera di klaim sesuai dengan postur anggaran yang ada. Kita di Kemenkumham menganut prinsip anggaran berdasarkan kinerja , maka upaya penertiban harus segera dilakukan di semua lini. Salah satu yang disadari bahwa pelaporan anggaran pada Kanwil Papua masih rendah. " Ucap kakanwil.

Saya juga ingin menyampaikan kepada rekan-rekan yang baru bergabung, diluar mekanisme yang sudah berjalan , ditengah hal tersebut Kakanwil telah membuat telaahan khusus, bahwa OBH di Papua harus ditambah , sehingga terdapat penambahan empat Organisasi Bantuan Hukum yang baru di Provinsi Papua. Proses penambahan ini akan dilakukan dengan esensi anggaran yang dilakukan, jika anggarannya habis , maka hal tersebut cukup baik dalam hal penyerapan, Jika tidak menghabiskan anggaran , maka data di pusat yang akan berbicara. Tetapi faktanya teman-teman banyak mengejar di Litigasi daripada kegiatan Non-Litigasi, Posisi teman-teman OBH tidak wajib melatih paralegal, namun dengan peraturan dan ketentuan Menteri yang terbaru , maka kegiatan Non Litigasi agar segera dilakukan oleh Organisasi Bantuan Hukum. Maka yang tersisa adalah komunikasi berkala yang baik dan intens dengan rekan-rekan OBH, Dalam memperjuangkan asas keadilan bagi masyarakat di provinsi Papua, maka kerja sama dari teman-teman OBH sangat diperlukan dalam rangka evaluasi dan memberikan masukan terhadap OBH dan juga Badan Pembinaan Hukum Nasional.

-
nawacitapost.com

Kakanwil berharap kepada 6 OBH dapat memberikan masukan terkait program-program yang telah berlangsung sehingga dapat menjadi bahan laporan ke BPHN. Kakanwil juga menjelaskan kepada 6 OBH yang turud hadir dalam pertemuan ini di antaranya Y. Payzon Aitaru (LBH Papua Justice and Peace), Weltermans Tahulending (PBH Cenderawasih), William H Sinaga (LBH Garda Nusa), Yungke Floria Maelisa (Pelita Kasih Merauke), Emanuel Gobay (LBH Papua - YLBHI),. Imanuel A Rumayom (LBH Kyadawun GKI Klasis Biak Selatan) bahwa OBH dapat membacakan ketentuan tugas kanwil hanya mengecek target kinerja dari OBH dan memberikan laporan ke BPHN sehingga kinerja dari OBH ini jelas. " Kata Anthonius M Ayorbaba Kegiatan di lanjutkan dengan penjelasan dari setiap OBH dari perkara perkara Letigasi dan Non Letigasi yang di alami dalam bekerja dan di lanjutkan dengan diskusi serta pencerahan dan penjelasan dari kakanwil Kemenkumham Papua.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini