NAWACITAPOST.COM - Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan koordinasi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM terkait verifikasi, akreditasi dan perpanjangan sertifikasi Calon Pemberi Bantuan Hukum, Jumat (13/9).
Tim dari Kanwil Kemenkumham NTB yang tergabung dalam Pokjada Verifikasi dan Akreditasi Pemberi Bantuan Hukum terdiri dari Linda Maya Sastra dan Ni Made Arie Satyani (Penyuluh Hukum Ahli Muda) serta Ni Nengah Dewi Sulistyani dan Ni Made Bintang Purnama. Tim diterima oleh Masan Nurpian selaku Koordinator Bantuan Hukum BPHN.
Ni Made Arie Satyani menyampaikan laporan dan hasil rekomendasi terkait verifikasi, akreditasi dan perpanjangan sertifikasi pemberi bantuan hukum di NTB periode 2022-2024.
"Dari total 18 Pemberi Bantuan Hukum (PBH), yang melakukan perpanjangan sertifikasi sebanyak 17 PBH dan 1 PBH tidak melakukan perpanjangan yaitu PBH Kawal Keadilan. Hal ini dikarenakan PBH tidak dapat melanjutkan program pelaksanaan bantuan hukum," jelas Ni Made Arie Satyani.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham NTB Upayakan Kemudahan Akses Informasi Hukum
Ni Made Arie Satyani menuturkan, terdapat 3 PBH yang direkomendasikan untuk naik akreditasi dari akreditasi C ke akreditasi B karena telah memenuhi syarat sesuai Permenkumham RI Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tata Cara Verifikasi dan Akreditasi Lembaga Bantuan Hukum Atau Organisasi Kemasyarakatan. Sedangkan, 14 PBH lainnya tetap pada akreditasi sebelumnya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-04.03 Tahun 2024 tentang Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum yang Lulus Verifikasi dan Akreditasi Sebagai Pemberi Bantuan Hukum Periode Tahun 2025-2027, NTB memperoleh 3 PBH baru yaitu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Serikat Pekka Lombok Tengah, LBH Pilar Keadilan Selaparang dan LBH Lingkar Pelindung Nusa Tenggara Barat yang akan mulai menandatangani kontrak pada awal tahun 2025.
Masan Nurpian meminta kepada Tim Pokjada Kanwil Kemenkumham NTB untuk melakukan pembinaan bagi Organisasi Bantuan Hukum (OBH) baru yang lulus verifikasi dan akreditasi sebagai Pemberi Bantuan Hukum periode tahun 2025-2027.
Artikel Terkait
Bahas Ketertiban Umum dan Investasi, Kanwil Kemenkumham NTB Hadir di Lombok Utara
Beri Penyuluhan di Depan Pelaku UMKM, Kanwil Kemenkumham NTB Tekankan Pentingnya Legalitas Usaha
Kadiv Yankumham Kemenkumham NTB Hadiri Pembukaan Mataram Pearl Festival
Dharma Wacana, Upaya Lapas Lombok Barat Kanwil Kemenkumham NTB Tingkatkan Kesadaran WBP
Kanwil Kemenkumham NTB Upayakan Kemudahan Akses Informasi Hukum