Senin, 20 Juli 2026

Dirjen HAM Soroti Peningkatan Kasus Anak Berkonflik dengan Hukum, Desak Revisi UU SPPA

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Rabu, 18 September 2024 | 09:04 WIB
Dirjen HAM Soroti Peningkatan Kasus Anak Berkonflik dengan Hukum
Dirjen HAM Soroti Peningkatan Kasus Anak Berkonflik dengan Hukum

Selain itu perlu adanya pengaturan Restorative justice dalam Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah. Seperti diketahui penerapan Restorative Justice di Indonesia diatur dalam berbagai peraturan yaitu Peraturan Kepolisian, Peraturan Kejaksaan, dan Peraturan Mahkamah Agung.

 

Halaman:

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB