Kamis, 4 Juni 2026

Dirjen HAM Soroti Peningkatan Kasus Anak Berkonflik dengan Hukum, Desak Revisi UU SPPA

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Rabu, 18 September 2024 | 09:04 WIB
Dirjen HAM Soroti Peningkatan Kasus Anak Berkonflik dengan Hukum
Dirjen HAM Soroti Peningkatan Kasus Anak Berkonflik dengan Hukum

Selain itu perlu adanya pengaturan Restorative justice dalam Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah. Seperti diketahui penerapan Restorative Justice di Indonesia diatur dalam berbagai peraturan yaitu Peraturan Kepolisian, Peraturan Kejaksaan, dan Peraturan Mahkamah Agung.

 

Halaman:

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini