Heru juga memastikan bahwa ada potensi sebagian besar jajaran KPU, baik di tingkat provinsi maupun di 38 daerah kota/kabupaten, akan menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi yang ditemukan oleh tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim.
"Kami memahami bahwa saat ini temuan kami mungkin belum dapat ditindaklanjuti, tapi setelah Pilkada, semua akan ditindaklanjuti, terutama untuk KPU di 5 kota/kabupaten dengan calon tunggal melawan kolom kosong. Ingat itu!" pungkas Heru. ***
Artikel Terkait
MAKI Jatim Siap Bela Khofifah – Emil, Desak KPK Hindari Kebijakan Politis
MAKI Jatim Desak Pengelolaan BPOPP Dikembalikan ke Kepala Sekolah
Dugaan Pemecahan Paket Anggaran di Bawaslu Jatim, MAKI Jatim Siapkan Laporan Hukum
MAKI Jatim Serukan Petisi #KawalputusanMK dan #Boikotpilkadaserentak: Kedaulatan Rakyat di Atas Segalanya
Ketika Pilihan Rakyat Dihadapkan dengan Pilihan Partai: MAKI Jatim Gugat Peraturan KPU 532/2024
MAKI Jatim Serukan Aksi Darurat Mandat RI-00, Kawal Putusan PKPU