Kamis, 4 Juni 2026

Kemenkumham Sulsel Dorong Pembangunan Zona Integritas

Photo Author
Sitinjak, Nawacita Post
- Selasa, 29 Maret 2022 | 10:24 WIB

Makassar, NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan terus mendorong Jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) mewujudkan pembangunan Zona Integritas. Kali ini melalui kegiatan penguatan Pembangunan ZI sesuai dengan Permenpan RB No.90 Tahun 2021 Tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM) di Instansi Pemerintah. Senin, 28/03.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Program dan Humas John Batara. Ia mengajak seluruh UPT Kanwil Sulsel untuk terus berproses dan jangan patah semangat jika belum memperoleh predikat WBK-WBBM, “yang utama bukan pada piagam predikat WBK-WBBM , tetapi bagaimana ruh WBK-WBBM itu terimplementasi dalam wujud sikap, perilaku, dan kinerja yang mengedepankan tata nilai anti korupsi dan pelayanan publik yang prima.”

-


“Hal ini sesuai dengan arahan Kakanwil Liberti Sitinjak bahwa Kanwil Sulsel telah mendapatkan predikat WBK, ini menjadi good will untuk seluruh UPT berproses dalam pembangunan Zona Integritas. Diharapkan seluruh Tim ZI di UPT dapat memenuhi permintaan data dukung ZI sesuai dengan Permenpan terbaru,” ungkap John Batara.

Selanjutnya pemaparan disampaikan oleh dua orang narasumber tim penilai ZI Kantor Wilayah Andi Nilda Affida Hasly dan Ismail Shaleh Ruslin. Andi Nilda mengatakan, “Kita harus semangat dan jangan kendor,saya yakin teman-teman satker dapat melaksanakan pemenuhan data dukung sesuai PermenpanRB 90 tahun 2021 dengan penambahan aspek terbaru yaitu komponen pengungkit yaitu aspek pemenuhan dan reform serta komponen hasil dengan adanya capaian kinerja melalui nilai SAKIP”

Ismail menambahkan, "seluruh satuan kerja harus memastikan bahwa 100% TLHP telah tuntas ditindaklanjuti, LHKPN/LHKASN 100% telah dilaporkan, memperbaiki kualitas pelaporan LKIP tahun 2021 serta terus berproses membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM".

Editor: Sitinjak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini