Jumat, 5 Juni 2026

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Soft Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Secara Virtual

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Senin, 31 Januari 2022 | 17:25 WIB

Padangsidimpuan, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2022 Kementerian Hukum dan HAM, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan mengikuti kegiatan Soft Entry Meeting Pemeriksaan Intern Atas Laporan Keuangan secara virtual yang diselenggarakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI. Senin (31/1/2022).

Baca Juga : Lapas Kelas III Gunung Tua Kanwil Kemenkumham Sumut, Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara Serta Apel Pagi


Bertempat di ruang humas, teleconference tersebut diikuti oleh Kalapas Padangsidimpuan, Indra Kesuma, A.Md.IP., SH., MH dan seluruh jajaran dengan tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.

Sekretaris Jenderal, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto dalam sambutannya mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM siap mendukung  kelancaran proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Sekretaris Jenderal berpesan kepada seluruh jajaran di Kementerian Hukum dan HAM baik di tingkat pusat maupun kantor wilayah agar senantiasa mendukung kelancaran proses pemeriksaan oleh BPK.

“Apabila ada hal-hal yang tidak dipahami dengan baik, segera lakukan komunikasi dengan tim BPK ” tutupnya.

Novy GA Pelenkahu selaku Auditor Utama Keuangan Negara I menyampaikan paparan pada acara Entry Meeting ini. Banyak hal dibahas dalam Soft Entry Meeting ini, diantaranya Standar Pemeriksaan, Komunikasi Pemeriksaan, Tujuan Pemeriksaan, Lingkup dan Sasaran Pemeriksaan.

Novy menekankan bahwa pentingnya pemeriksa untuk membangun komunikasi pemeriksaan yang baik agar terwujud komunikasi yang efisien dan efektif di seluruh proses pemeriksaan. Komunikasi pemeriksaan yang baik nantinya akan menjadikan proses pemeriksaan berjalan dengan lancar dan hasil pemeriksaan dapat dimengerti dan ditindaklanjuti oleh pihak yang bertanggung jawab atau para pemangku kepentingan terkait.

Novy juga mengungkapkan beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:

Pertama : Keterbukaan dan kelengkapan data/ informasi dari jajaran Satuan Kerja, serta klarifikasi dalam proses pemeriksaan sangat penting untuk menghindari kesalahan judgement pemeriksa.

Kedua : Peran aktif dari Satuan Pengawasan Internal dalam pendampingan terkait pemeriksaan sangat menentukan efektivitas pemeriksaan BPK.

Ketiga : Tim BPK dan jajaran Satuan Kerja yang diperiksa melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan konsisten.

(Humas Lapasid)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini