Jumat, 5 Juni 2026

Menkumham Yasonna Laoly : Tahun 2022 Presiden Jokowi Kembali Akan Kunjungi Kepuluan Nias

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Senin, 31 Januari 2022 | 12:40 WIB
Presiden Jokowi didamping Menkumham Yasonna Laoly saat berbincang santai sebelum menuju tempat acara.
Presiden Jokowi didamping Menkumham Yasonna Laoly saat berbincang santai sebelum menuju tempat acara.

Jakarta, NAWACITAPOST. COM – Jika tidak ada aral melintang Presiden Jokowi akan membuka ajang event surfing international di Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, pada Juni 2022.

Baca Juga : Kenakan Pakaian Adat, Jokowi Tahu Bahwa Itu Kekuatan Sesungguhnya Bangsa Indonesia Membangun 


Begitulah salah satu penggalan kalimat utama Menteri Hukum dan HAM dua periode Yasonna Laoly yang disampiakan disela-sela arahannya pada sambutan peresmian Kapal Motor Penumpang (KMP) Wira Nauli.

-
Presiden Jokowi kenakan pakaian adat Nias, dalam kunjungan kerja ke kepulauan Nias, Jumat 19 Agustus 2016.

Terkait kunjungan Jokowi ke Nias Selatan untuk nanti kali kedua. Mempunyai pesan dan makna penting.

Kala pertama kali Presiden Jokowi bersama Iriana Jokowi pada Agustus 2016, dan diberi pakaian dan gelar adat Nias.

Hal lainnya, kepulauan Nias (Kepni)  kaya akan sumber daya alam laut, dan sebagai tempat tujuan wisata bahari. Berperan penting bagi kemajuan NKRI.

Apalagi Presiden Jokowi selalu menyatakan, bahwa Indonesia perlu adanya tol laut. Artinya, transportasi dan kekayaan alam laut perlu disinergitaskan secara gencar, agar Indonesia menjadi pemain utama di jalur perdagangan internasional, yaitu melalui tol laut.

Terlepas dari ajang gelaran Internasional di Kepni pada bulan Juni 2022 itu. Selain itu pula, kehadiran Presiden Jokowi  nanti pada kali kedua,  menjadi sangat penting bagi masyarakat Kepni. Itu menjadi pelecut dan semangat  membangun dan memajukan Kepni khususnya, dan Indonesia pada umumnya.

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini