Jumat, 5 Juni 2026

Dekatkan Layanan KI keMasyarakat, Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar MIC

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Selasa, 20 Agustus 2024 | 15:42 WIB
Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar MIC
Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar MIC

NAWACITAPOST.COM - Untuk ketiga kalinya pada tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menyelenggarakan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) ataupun klinik kekayaan intelektual bergerak.

Dalam penyelenggaraan MIC selama 3 hari dari tanggal 20 - 22 Agustus 2024 di Hotel Claro, Kanwil Sulsel kembali menggandeng Direktorat Jenderal Kekayaan intelektual (DJKI) yang menghadirkan para ahli Kekayaan Intelektual untuk dapat memberikan layanan konsultasi dan layanan pendampingan permohonan Kekayaan Intelektual.

Kegiatan yang mengangkat tema Memperkenalkan dan Mendekatkan Layanan Kekayaan Intelektual Kepada Masyarakat hingga Kepelosok Daerah di buka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi selatan Jufri Rahman.

Jufri menyampaikan bahwa kegiatan hari ini merupakan kegiatan yang penting dan strategis.

Baca Juga: Puncak Hari Pengayoman ke-79, Kanwil Kemenkumham Sulsel Bagikan Paket Sembako Kepada Masyarakat

" Tentunya sangat penting untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektual produk - produk UMKM di Sulsel. Dan kegiatan ini akan memberikan banyak informasi yang dibutuhkan masyarakat agar mereka mudah mendaftarkan produknya, " jelas Jufri

Namun Jufri juga menyoroti kurangnya kesadaran masyarat Sulsel untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektual produk - produknya.

Untuk itu, sekali lagi Jufri Rahman sangat mengapresiasi kegiatan hari ini yang akan memudahkan masyarakat daerah mendaftarkan Kekayaan Intelektual produk - produknya dan memberikan petunjuk - petunjuk agar masyarakat termotivasi mendaftarkan ataupun mencatatkan KI produk - produknya.

"Dengan mendaftarkan KI produk kita, maka akan terlindungi dan tidak mudah di klaim oleh orang ataupun daerah lain, " ungkapnya sambil mencontohkan beberapa produk dan kebudayaan Indonesia yang di klaim negara lain.

Selanjutnya Jufri ingin agar proses pendaftaran KI di sederhanakan dan kepastian hasilnya di informasikan secara jelas pada masyarakat.

Sementara itu, Plt. Kakanwil Sulsel Indah Rahayuningsih mengatakan bahwa Kekayaan Intelektual merupakan salah satu tolok ukur dari kemajuan dan kemakmuran suatu bangsa. Untuk memajukan Kekayaan Intelektual Indonesia, para pemangku kepentingan, baik di pusat maupun di wilayah, harus saling bersinergi dan berkolaborasi untuk membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang baik.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulsel Laksanakan Upacara HUT RI ke-79

Pembangunan ekosistem Kekayaan Intelektual yang baik tersebut, salah satunya dilakukan melalui Layanan Kekayaan Intelektual yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Salah satunya diwujudkan dalam bentuk Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak.

Halaman:

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini