Kamis, 4 Juni 2026

Tingkatkan Pemahaman Pegawai, Kemenkumham Papua Adakan Sosialisasi Pemutahiran Data SIMPEG ke Si-SDM

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Selasa, 13 Agustus 2024 | 09:36 WIB
Tingkatkan Pemahaman Pegawai, Kemenkumham Papua Adakan Sosialisasi Pemutahiran Data SIMPEG ke Si-SDM (Foto: Kemenkumham Papua )
Tingkatkan Pemahaman Pegawai, Kemenkumham Papua Adakan Sosialisasi Pemutahiran Data SIMPEG ke Si-SDM (Foto: Kemenkumham Papua )

 

NAWACITAPOST.COM - Kanwil Kemenkumham Papua mengadakan sosialisasi pemutahiran data pada aplikasi SIMPEG (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian) ke aplikasi Si-SDM (Informasi Sumber Daya Manusia) Kemenkumham. Acara ini dilaksanakan di ruangan masing-masing satuan kerja secara virtual pada Senin, (12/8/2024).

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman para pegawai tentang pemutahiran data dari aplikasi SIMPEG ke aplikasi Si-SDM Kemenkumham sehingga pegawai di satuan kerja dapat melengkapi data kepribadian dari masing-masing pegawai di satuan kerja di Papua.

Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba dalam arahannya secara virtual di ruangan kerjanya menyampaikan bahwa pemutahiran data dari SIMPEG Ke Si-SDM ini memiliki banyak manfaat bagi para pegawai dan organisasi.

"Pemutahiran ini dapat digunakan untuk melakukan evaluasi kinerja pegawai, memonitor kinerja organisasi, dan meningkatkan kualitas kinerja secara keseluruhan, hal ini di lakukan kementerian dalam rangka rencana pembayaran remonirasi yang akan mencapai 100 Persen," ujarnya.

Baca Juga: Upayakan Data ASN Berkualitas dan Akurat, Kanwil Kemenkumham Papua Adakan Sosialisasi Pemutakhiran Data Informasi SDM dan Simpeg

Anthonius juga mengatakan dalam hal penyelesaian disparitas data ini, operator pengelola SIMPEG harus memiliki konsistensi dan persistensi menyelesaikan tugas.

“Hal ini harus menjadi perhatian bersama, karena dalam waktu yang tidak terlalu lama, tunjangan kinerja akan diintegrasikan dalam Si-SDM, jika data-data diatas tidak segera dituntaskan perbaikannya, maka akan ada implikasi ke take home pay pegawai,” ucapnya

Lebih lanjut Anthonius menjelaskan terkait Arahan Presiden RI, "Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak hal ini tentu harus dipedomani seluruh pejabat maupun staf di lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua mengingat data sangat penting," ujarnya.

"Untuk itu bagi pegawai yang datanya belum lengkap di SIMPEG mohon untuk segera di lengkapi sehingga tidak menghambat pemutahiran data pegawai Kanwil Kemenkumham Papua yang akan dilakukan oleh Biro SDM Kemenkumham nantinya," ujarnya.

Baca Juga: Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkumham Papua Sampaikan Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Pengayoman Ke 79

Anthonius berharap kepada seluruh subbagian kepegawaian pada satuan kerja masing-masing Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) untuk dapat membantu pegawai di satuan kerja yang mengalami masalah dalam pengiputan data Jurnal Harian, Data Mutasi, Data Kenaikan Pangkat, data NIK, data KK dan data lainnya sehingga Kanwil Papua tidak mengalami keterlambatan pemutahiran data sesuai jadwal yang di tentukan oleh Biro SDM.

"Dengan pemutahiran data dari SIMPEG ke Si-SDM ini harus dikerjakan oleh masing-masing pegawai, ingat masing-masing pegawai harus mengisi jurnal harian saat kerja harus di masukan ke dalam SIMPEG, karena dengan pemutahiran data ini tidak ada toleransi bagi yang tidak mengisi karena akan langsung remonirasi pegawai yang bersangkutan di potong," ujar Anthonius.

"Pembayaran remonirasi itu di bayar sesuai kinerja untuk itu saya harap kepada seluruh pegawai di satuan kerja agar bekerja dengan tidak lupa mengisi jurnal harian. Kita di tuntut oleh negara untuk melakukan pelayanan publik sedangkan hak kita sendiri tidak kita lakukan akan merugikan kita sendiri," ujarnya.

"Untuk itu mari kita harus bekerja secara sama sama untuk dapat melakukan pematuhiran data pada simpeg masing masing pegawai sehingga remonirasi 100 Persen yang kita harapkan dapat cepat terwujud," tutur Anthonius.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini