Jakarta, NAWACITAPOST - Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menilai indeks integritas nasional 2021, tim KPK memberikan sedikitnya enam rekomendasi guna pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor).
Hal ini disampaikan KPK dalam rangkaian Webinar “Launching Hasil SPI 2021: Mengukur Tingkat Korupsi di Indonesia”, yang digelar secara hybrid di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (23/12/2021).
Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, yang melakukan paparan hasil SPI 2021 mengungkapkan enam poin rekomendasi yang dihasilkan ini perlu menjadi perhatian semua pihak terutama pada seluruh kementerian /lembaga/pemerintah daerah, karena temuan-temuan risiko tipikor masih ditemukan menyebar di seluruh instansi.
Enam poin rekomendasi itu adalah meminimalisir perdagangan pengaruh dalam pengambilan keputusan (misal: optimalisasi teknologi, pengelolaan COI); Memaksimalkan kemampuan sistem serta sumber daya internal untuk mendeteksi kejadian korupsi.
Kemudian optimalisasi pengawasan internal dan eksternal; Penguatan sosialisasi, kampanye dan pelatihan antikorupsi terhadap pegawai/pejabat dan pengguna layanan; Peningkatan kualitas sistem merit dan pengaturan pengelolaan COI; dan Pengembangan sistem pengaduan masyarakat terkait korupsi.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutan pembukaan acara ini mengungkapkan, selain sebagai pemenuhan indikator pencegahan korupsi secara nasional, survei ini juga menjadi indikator instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan secara mandiri atau disebut PMPRB pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).
Firli mengatakan, dalam survei ini terdapat tujuh elemen yang dinilai meliputi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa, Integritas dalam Pelaksanaan Tugas, Pengelolaan Anggaran, Transparansi, Perdagangan Pengaruh (Trading in Influence), Pengelolaan Sumber Daya Manusia, dan Sosialisasi Antikorupsi.
Survei Penilaian Integritas telah digagas KPK sejak 2007. Tahun ini KPK melakukan pengukuran terhadap 508 pemerintah kota/kabupaten, 34 pemerintah provinsi, dan 98 kementerian/lembaga, dengan total responden mencapai 255.010 orang.
Dari survei selama 2021 tersebut diperoleh Indeks Integritas Nasional SPI dengan skor 72,43 dari target 2021 yaitu skor 70 sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Hadir secara langsung dalam acara ini Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB), Tjahjo Kumolo, dan Acting Country Director World Bank Indonesia - Timur Leste Iwan Gunawan.
Sedangkan yang hadir secara daring Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Suharso Manoarfa, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Margo Yuwono.