Baca Juga : Waspada Metabolic Syndrome, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Skrining Kesehatan WBP
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi, sekaligus kegiatan Apel Siaga Peningkatan Kewaspadaan Jelang Nataru 2022 yang digelar secara terpusat di Lapangan Utama Lapas Kelas I Medan. Kamis, (23/12/21).
Sebelumnya, telah dilaksanakan serangkaian penilaian terhadap Lapas Padangsidimpuan oleh tim verifikator dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara pada rentang waktu pertengahan tahun lalu yang mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM.
Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi, dalam arahannya mengapresiasi satuan kerja yang meraih penghargaan P2HAM, serta menghimbau para petugas dimasa menjelang Nataru 2022 setiap pegawai harus berpedoman pada keamanan dan keselamatan seluruh pegawai dan lingkungan sosial.
“Semoga dengan penghargaan ini tentunya semakin memotivasi seluruh satuan kerja untuk lebih meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan Warga Binaan, serta kepada petugas untuk dapat memberikan dedikasi terbaik dan menjaga integritas. Serta menjelang masa Nataru 2022 ini setiap petugas wajib berpedoman pada keamanan dan keselamatan seluruh pegawai dan lingkungan sosial. Pimpinan Unit Kerja bertanggung jawab atas keselamatan personil, maka Pimpinan harus memberikan arahan yang jelas,” Ucap Kakanwil.
Sementara itu Kalapas Padangsidimpuan, Indra Kesuma, A.Md.IP,SH,MH, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menkumham dan Kakanwil Kemenkumham Sumut atas apresiasi dan penghargaan tersebut sebagai amanah yang harus diemban kedepannya.
“Terima kasih Bapak Menkumham dan Kakanwil Kemenkumham Sumut atas apresiasi terhadap Lapas Padangsidimpuan yang telah memberikan penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Kami senantiasa berusaha untuk mempersiapkan serta mengedepankan layanan terbaik untuk masyarakat,” tutur Kalapas Indra Kesuma.
Kalapas Indra Kesuma juga mengatakan bahwa Proses menuju UPT dengan Pelayanan Publik Berbasis HAM berkat kerja keras dari semua petugas, dan juga pendampingan oleh Kanwil Kemenkumham Sumut, termasuk saran dan kritik dari penerima layanan.
(Humas Lapasid)