Jumat, 5 Juni 2026

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Raih Penghargaan P2HAM Sekaligus Apel Siaga Petugas

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Kamis, 23 Desember 2021 | 15:53 WIB
Padangsidimpuan, NAWACITAPOST.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Indra Kesuma, A.Md.IP., SH., MH terima sertifikat penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) yang tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Nomor : M.HH-01.HA.03.07 Tahun 2021 tanggal 3 Desember 2021.

Baca Juga : Waspada Metabolic Syndrome, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Skrining Kesehatan WBP


Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi, sekaligus kegiatan Apel Siaga Peningkatan Kewaspadaan Jelang Nataru 2022 yang digelar secara terpusat di Lapangan Utama Lapas Kelas I Medan. Kamis, (23/12/21).

Sebelumnya, telah dilaksanakan serangkaian penilaian terhadap Lapas Padangsidimpuan oleh tim verifikator dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara pada rentang waktu pertengahan tahun lalu yang mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi, dalam arahannya mengapresiasi satuan kerja yang meraih penghargaan P2HAM, serta menghimbau para petugas dimasa menjelang Nataru 2022 setiap pegawai harus berpedoman pada keamanan dan keselamatan seluruh pegawai dan lingkungan sosial.

“Semoga dengan penghargaan ini tentunya semakin memotivasi seluruh satuan kerja untuk lebih meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan Warga Binaan, serta kepada petugas untuk dapat memberikan dedikasi terbaik dan menjaga integritas. Serta menjelang masa Nataru 2022 ini setiap petugas wajib berpedoman pada keamanan dan keselamatan seluruh pegawai dan lingkungan sosial. Pimpinan Unit Kerja bertanggung jawab atas keselamatan personil, maka Pimpinan harus memberikan arahan yang jelas,” Ucap Kakanwil.

Sementara itu Kalapas Padangsidimpuan, Indra Kesuma, A.Md.IP,SH,MH, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menkumham dan Kakanwil Kemenkumham Sumut atas apresiasi dan penghargaan tersebut sebagai amanah yang harus diemban kedepannya.

“Terima kasih Bapak Menkumham dan Kakanwil Kemenkumham Sumut atas apresiasi terhadap Lapas Padangsidimpuan yang telah memberikan penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Kami senantiasa berusaha untuk mempersiapkan serta mengedepankan layanan terbaik untuk masyarakat,” tutur Kalapas Indra Kesuma.

Kalapas Indra Kesuma juga mengatakan bahwa Proses menuju UPT dengan Pelayanan Publik Berbasis HAM berkat kerja keras dari semua petugas, dan juga pendampingan oleh Kanwil Kemenkumham Sumut, termasuk saran dan kritik dari penerima layanan.

(Humas Lapasid)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini