Kamis, 4 Juni 2026

305 Produk Hukum Daerah Belum Sesuai Prinsip HAM, Dirjen HAM Angkat Bicara

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Jumat, 2 Agustus 2024 | 15:58 WIB
305 Produk Hukum Daerah Belum Sesuai Prinsip HAM
305 Produk Hukum Daerah Belum Sesuai Prinsip HAM

Sehingga produk hukum yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga HAM.

Baca Juga: Rakor GTN BHAM: Dirjen HAM Sebut Stranas BHAM Tonggak Penting Perlindungan dan Penghormatan HAM Sektor Bisnis Tanah Air

“Dengan adanya PermenkumHAM terkait pengarusutamaan HAM ini, kami berharap mampu mendorong pemerintah daerah untuk dapat menyusun produk hukum yang menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM, sehingga menciptakan pemerintahan yang lebih adil dan inklusif untuk seluruh masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini