NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumahm Babel) menyelenggarakan Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) / Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Tahun 2024, Jumat, (26/7/24) di Hotel Santika Pangkalpinang.
Kegiatan ini mengusung tema "Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Bangka Belitung Melalui Pembangunan Ekosistem Kekayaan Intelektual”.
Dalam laporannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung, Harun Sulianto menyampaikan bahwa selain memberikan layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kegiatan ini juga memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
"Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual di Provinsi Kep. Bangka Belitung," ujar Harun.
Baca Juga: Kemenkumham Babel Evaluasi Perda Izin Lingkungan Kota Pangkalpinang
Pj. Gubernur, Safrizal ZA diwakili oleh Plt. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Dr. Dra. Ellyana, M.Pd. dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bangka Belitung memiliki potensi yang sangat besar dalam jalur ekosistem kekayaan intelektual mulai dari menciptakan, melindungi dan memanfaatkan kekayaan intelektual untuk dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan perekonomian daerah melalui ekonomi kreatif berbasis Kekayaan Intelektual.
"Pada tahun ini, Kantor Wilayah bersama Pemerintah Daerah dan Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) telah mendaftarkan 3 Potensi Indikasi Geografis, yaitu Nanas Bikang dari Bangka Selatan, Teh Tayu Jebus dari Bangka Barat dan Madu Pelawan Namang dari Bangka Tengah," tutur Ellyana.
Dirjen Kekayaan Intelektual yang diwakili Direktur TI DJKI, Dede Mia Yusanti, M.L.S. menyampaikan Bangka Belitung merupakan Provinsi ke-20 dari penyelenggaraan Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di wilayah untuk Tahun 2024.
Mobile Intellectual Property Clinic saat ini sudah memasuki tahun ke-3, dengan harapan bahwa kekayaan intelektual menjadi salah satu poros yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya di Bangka Belitung.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Seminar Layanan Kenotariatan, Ini Tujuannya
"Penyelenggaraan Mobile IP Clinic di Bangka Belitung dari tahun 2022 s.d. tahun 2024 (25 Juli 2024), terdapat 1.508 permohonan kekayaan intelektual (Merek Paten, Desain Industri dan Hak Cipta) dengan kenaikan rata-rata selama 3 tahun tersebut di angka 20% setiap tahunnya," jelasnya.
Narasumber dalam kegiatan ini yaitu Analis Kebijakan Ahli Muda pada DJKI Kemenkumham, Aulia Andriani Giartono yang menyampaikan materi terkait Pelindungan dan Pemanfaatan KIK, dan Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda pada DJKI, Dian Sapei Nugroho yang membahas Merek Kolektif.
Narasumber lainnya yaitu Pemeriksa Paten Pertama DJKI, Muhammad Auwalin Rahmana, yang menjelaskan pengenalan paten.
Tidak hanya itu, Kanwil Kemenkumham Babel juga menghadirkan Tim Expert dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografis dalam kegiatan Coaching Clinic Drafting Indikasi Geografis.
Artikel Terkait
Kemenkumham Babel Gandeng Ombudsman Sosialisasikan Anti Gratifikasi dalam Pelayanan Publik
Kemenkumham Babel Sabet 2 Penghargaan dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan
Kakanwil Kemenkumham Babel Paparkan Implementasi Reformasi Birokrasi Kepada Tim Inspektorat Jenderal
Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Seminar Layanan Kenotariatan, Ini Tujuannya
Kemenkumham Babel Evaluasi Perda Izin Lingkungan Kota Pangkalpinang