Jumat, 5 Juni 2026

Musim Hujan Tak Padamkan Semangat Layanan Prima dari Imigrasi Pematang Siantar Kemenkumham Sumut

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Rabu, 3 November 2021 | 15:12 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara memberikan pelayanan Prima kepada pemohon jasa keimigrasian dengan pelayanan "SIPAYUNG", Rabu (03/11/2021). Imigrasi Siantar sedia payung dimana kondisi cuaca dibulan ini yang sering Hujan imigrasi Hadir memberikan Layanan SIPAYUNG Dalam memberikan service Execelen kepada Masyarakat.

Layanan ini diberikan kepada pengunjung dengan memberikan pinjaman berupa payung jika turun hujan saat melakukan pengurusan di kantor Imigrasi Pematang Siantar.

Sebagai informasi, Imigrasi Pematang Siantar terus berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat demi menjaga pelayanan yang optimal. Adapun layanan yang diberikan beberapa diantaranya :

  1. Eazy Paspor 


azy Passport merupakan pelayanan paspor yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di luar kantor guna mempermudah pelayanan paspor dan memperkuat sinergi antarinstansi pemerintahan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan datang langsung ke kantor-kantor yang telah mengajukan sebelumnya.

2. Layanan Paspor Simpatik

Layanan Paspor Simpatik diberikan antara lain, melayani pembuatan paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku. Pemohon yang ingin melakukan perpanjangan atau pembuatan paspor harus mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi layanan paspor online yang dapat diunduh melalui appstore atau playstore.

3. Layanan Paspor Delivery Order 

Layanan ini diberikan untuk kemudahan masyarakat, cukup datang sekali untuk wawancara dan pengambilan foto serta sidik jari. Paspor yang sudah jadi akan dikirimkan langsung melalui jasa PT Pos Indonesia ke alamat pemohon.

(Kornelius Wau)

Simak informasi menarik lainnya di Youtube NAWACITA TV


https://youtu.be/vgQsprieHvg

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini