Kamis, 4 Juni 2026

Kalapas Samarinda Melalui Jajaran Hadiri Rapat Persiapan HUT RI Ke -79 Provinsi Kaltim

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Senin, 22 Juli 2024 | 15:38 WIB
Rapat Persiapan Pelaksanaan HUT RI ke 79 Provinsi  (Dok. Lapas Samarinda)
Rapat Persiapan Pelaksanaan HUT RI ke 79 Provinsi (Dok. Lapas Samarinda)

NAWACITAPOST.COM - Pagi ini, Senin (22/7) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Samarinda Hudi Ismono yang diwakili oleh Kepala Seksi Binadik, Pariadi, bersama Kasubbag Tata Usaha, Abdul Wahid kembali menghadiri Rapat Persiapan Pelaksanaan HUT RI ke 79 Provinsi Kalimantan Timur yang bertempat di Ruang Kesbangpol Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur.

Kegiatan ini bertujuan membahas tentang persiapan pelaksanaan rangkaian kegiatan terkait HUT RI ke 79 dilingkup provinsi Kaltim, yang Upacaranya akan dipusatkan di Stadion Palaran serta Resepsi/Syukuran di lapangan eks. Bandara Temindung.

Kasi Binadik, Pariadi menjelaskan tentang pelaksanaan penyerahan remisi di Lapas. "Kami menjelaskan kesiapan Lapas Samarinda, menguraikan Rundown Acara Penyerahan Remisi Kepada Narapidana Dalam Rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 79, denah, daftar undangan dan hal pendukung lainnya" ungkapnya.

Menurut Kalapas, “Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antar lembaga pemerintahan, diharapkan dapat segera menindaklanjuti dan melaksanakan tugas sesuai arahan dan hasil Rapat persiapan dalam Pelaksanaan HUT RI ke 79” tutur Kalapas Hudi Ismono.

Baca Juga: Jalani Rehabilitasi Sosial, Ini Keseharian Napi Lapas Samarinda Pimpinan Kalapas Hudi Ismono

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Lapas Samarinda dapat menjalin sinergi antar stakeholder, sehingga terselenggara pelayanan publik yang semakin PASTI membangun Zona Integritas Menuju WBK/WBBM sesuai dengan instruksi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini