Jumat, 5 Juni 2026

Imigrasi Karawang Menggelar Rapat Tim PORA, Bahas Sinergitas Pengawasan Orang Asing dalam Menghadapi TPPO

Photo Author
Nurjayakbe, Nawacita Post
- Jumat, 19 Juli 2024 | 18:38 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) tingkat Kabupaten Purwakarta
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) tingkat Kabupaten Purwakarta

Karawang, NAWACITAPOST.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) tingkat Kabupaten Purwakarta, Kamis (18/07).

Acara yang berlangsung di Hotel Harper Purwakarta ini mengangkat tema penting mengenai Sinergitas Pengawasan Orang Asing dalam Menghadapi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kegiatan Rapat Tim PORA dihadiri oleh berbagai instansi terkait, mulai dari Polres Purwakarta, Kodim 0619 Purwakarta, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purwakarta, serta perwakilan dari Pemerintah Daerah.

Kepala Kantor Imigrasi Karawang, Petrus Teguh Aprianto, membuka rapat dengan menekankan pentingnya kerja sama antara lembaga dalam pengawasan orang asing untuk mencegah dan menangani kasus TPPO yang semakin marak terjadi.

“Sinergitas antara instansi pemerintah dan lembaga terkait sangat penting dalam upaya pengawasan orang asing. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat lebih efektif mencegah dan menangani tindak pidana perdagangan orang yang kerap melibatkan warga negara asing,” ungkap Petrus Teguh Aprianto, Jumat (19/7/2024).

Dalam kegiatan rapat ini dihadiri oleh dua orang narasumber, yaitu Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Yayan Indriana, serta Pengantar Kerja Ahli Muda Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jawa Barat, Fredy Agnes Situmorang.

Rapat dilanjutkan dengan pemaparan dari beberapa narasumber yang mengupas berbagai aspek pengawasan orang asing dan upaya pencegahan TPPO.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan sinergitas dan koordinasi antar instansi dapat terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif dari ancaman tindak pidana perdagangan orang serta aktivitas ilegal lainnya yang melibatkan orang asing.(Nurjaya Bachtiar)

Editor: Nurjayakbe

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini