Kamis, 4 Juni 2026

Tiga PC HIMNI di Sumut Minta Warga Nias Tenang dan Serahkan Kasus Condrat Sinaga ke Polisi 

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Sabtu, 23 Oktober 2021 | 10:29 WIB
Labuhanbatu, NAWACITAPOST - Pengurus Cabang Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (PC HIMNI) tiga Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) : Labuhan, Labuhan Utara dan Labuhan Selatan secara resmi melaporkan Condrat Sinaga ke Polres setempat karena diduga menghina suku Nias, Jumat (22/10/2021) siang.

Baca Juga : Ini Kecaman Keras Wanita Batak Bernama Lidawati Hutagalung ke Condrat Sinaga : Mulutnya Asal Ngomong dan Tolol 



seperti dilansir gebraknews.co.id, bahwa sebanyak sepuluh (10) orang dari tiga kabupaten PC HIMNI itu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Labuhanbatu, di Jalan M Husni Thamrin Rantauprapat. melaporkan salah satu akun media sosial facebook, yang kami duga menghina dan menyebarkan berita tidak benar tentang masyarakat Nias dalam akun media sosial facebook miliknya itu,” ungkap Ketua PC HIMNI Labuhanbatu, Yuniman Zebua seusai dirinya melapor di SPK Polres Labuhanbatu, Jumat (22/10/2021) siang.

Dijelaskannya, unggahan Condrat Sinaga dalam akun media sosialnya saat dirinya mengomentari kasus pemukulan / penganiayaan yang dialami LG, pedagang Pasar Gambir, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, oleh seorang yang diduga preman. Dalam unggahannya Condrat menyebut, jika kebudayaan masyarakat Nias rentan dengan intervensi iblis termasuk tari perang.

Menurut Yuniman, mereka menduga unggahan Condrat tersebut  bermuatan pidana dan patut diduga melanggar pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Inikan kejadiannya di media sosial. Dan apa yang disampaikan akun Condrat Sinaga di medsos itu, menyinggung perasaan orang Nias.  Karena pada hakikatnya, perempuan Nias harkat dan martabatnya justru dijunjung tinggi.

“Oleh sebab itu kami mendorong pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di negara ini,” lanjutnya.

Didampingi Ketua PC HIMNI Labuhanbatu Utara, Daniel Gulo dan PC HIMNI Labuhanbatu Selatan, Arufao Harefa, Zebua dalam kesempatan ini meminta kepada seluruh warga etnis Nias, untuk tetap menahan diri dan tidak terprovokasi dengan isu-isu miring mengenai budaya suku Nias.

“Kita minta kepada seluruh masyarakat Nias, khususnya di Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan,  untuk tetap tenang dan kita percayakan kepada pihak yang berwenang menyelesaikan perkara ini.

 

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini