Baca Juga : Ini Kecaman Keras Wanita Batak Bernama Lidawati Hutagalung ke Condrat Sinaga : Mulutnya Asal Ngomong dan Tolol
seperti dilansir gebraknews.co.id, bahwa sebanyak sepuluh (10) orang dari tiga kabupaten PC HIMNI itu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Labuhanbatu, di Jalan M Husni Thamrin Rantauprapat. melaporkan salah satu akun media sosial facebook, yang kami duga menghina dan menyebarkan berita tidak benar tentang masyarakat Nias dalam akun media sosial facebook miliknya itu,” ungkap Ketua PC HIMNI Labuhanbatu, Yuniman Zebua seusai dirinya melapor di SPK Polres Labuhanbatu, Jumat (22/10/2021) siang.
Dijelaskannya, unggahan Condrat Sinaga dalam akun media sosialnya saat dirinya mengomentari kasus pemukulan / penganiayaan yang dialami LG, pedagang Pasar Gambir, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, oleh seorang yang diduga preman. Dalam unggahannya Condrat menyebut, jika kebudayaan masyarakat Nias rentan dengan intervensi iblis termasuk tari perang.
Menurut Yuniman, mereka menduga unggahan Condrat tersebut bermuatan pidana dan patut diduga melanggar pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Inikan kejadiannya di media sosial. Dan apa yang disampaikan akun Condrat Sinaga di medsos itu, menyinggung perasaan orang Nias. Karena pada hakikatnya, perempuan Nias harkat dan martabatnya justru dijunjung tinggi.
“Oleh sebab itu kami mendorong pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di negara ini,” lanjutnya.
Didampingi Ketua PC HIMNI Labuhanbatu Utara, Daniel Gulo dan PC HIMNI Labuhanbatu Selatan, Arufao Harefa, Zebua dalam kesempatan ini meminta kepada seluruh warga etnis Nias, untuk tetap menahan diri dan tidak terprovokasi dengan isu-isu miring mengenai budaya suku Nias.
“Kita minta kepada seluruh masyarakat Nias, khususnya di Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan, untuk tetap tenang dan kita percayakan kepada pihak yang berwenang menyelesaikan perkara ini.