Jumat, 5 Juni 2026

Condrat Sinaga Diduga Hina Suku Nias, DPD HIMNI Jateng  Minta Masyarakat Nias Jangan Bertindak Anarkis, Kasusnya Sudah Ditangani Kepolisian

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Kamis, 21 Oktober 2021 | 16:25 WIB
Semarang, NAWACITAPOST - Arus gelombang kecaman terhadap Condrat Sinaga terus berdatangan dari HIMNI daerah. Dan, organisasi tersebut telah melaporkannya ke pihak kepolisian. Kali ini datang dari DPD HIMNI Jawa Tengah.  Demikian rilis resmi DPD HIMNI Jateng yang diterima nawacitapost.com, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga : Ini Kecaman Keras Wanita Batak Bernama Lidawati Hutagalung ke Condrat Sinaga : Mulutnya Asal Ngomong dan Tolol 


Pelapor atas nama Fanotana Gulo mengadukan Condrat Sinaga ke Polisi, karena telah menghina suku Nias. Menyebut  “Perempuan bukan suku Nias, bila menikah dengan pria suku Nias, maka yang pertama kali menidurinya, mertuanya." Lontaran Condrat Sinaga di akun Facebook miliknya itu, jelas sesat dan tak beradab.

Baca Juga : Gebyar Akhir Tahun ! Nawacita TV Gelar Kontes Berhadiah Jutaan Rupiah


 



Surat bernomor laporan polisi STPA/695/X/2021/Reskrimsus Polda Jateng. Aduan HIMNI Jateng adanya dugaan tindak pidana  informasi dan Transaksi Elektrionik yang isinya pencemaran nama baik dan penghinaan suku adat Nias. Surat laporannya telah diterima oleh Briptu Wisnu Rinto Herlambang.

Simak berita lainnya di Youtube NAWACITA TV


Selanjutnya DPD HIMNI Jateng meminta dengan sangat kepada masyarakat Nias yang berada di wilayah Jateng untuk selalu mengedepankan hukum dalam bertindak, dan jangan  melakukan tindakan anarkis. Serahkanlah kasus hukum ini kepada pihak kepolisian

 

 

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini