Jumat, 5 Juni 2026

Komitmen Bersama dan Deklarasi Zero Alat Komunikasi Ilegal di Lapas Kelas IIB Sukabumi

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Selasa, 28 September 2021 | 13:31 WIB
Jakarta, NAWACITAPOSTMenindak lanjuti Deklarasi Zero Handphone (Ponsel) bersama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Lapas Kelas II B Sukabumi langsung tancap gas membangun komitmen bersama seluruh jajaran Petugas Pemasyarakatan Lapas Sukabumi untuk berkomitmen tidak ada alat komunikasi illegal dalam Lapas dengan cara penandatanganan komitmen bersama pada apel petugas, Senin (27/09/2021).

Penandatanganan komitmen bersama diawali oleh Seluruh Pejabat Struktural, Komandan Regu Pengamanan, tidak hanya petugas warga binaan pemasyarakatan pun melakukan komitmen bersama dengan memberikan cap tiga jari di banner komitmen bersama zero alat komunikasi illegal dilingkungan Lapas Kelas IIB Sukabumi yang diwakili oleh satu orang tiap kamar.



Kepala Lapas Kelas II B Sukabumi , Christo Toar menegaskan, zero handphone harus di mulai dari seluruh pegawai, agar dapat berjalan maksimal sesuai dengan tujuan bersama. Sehingga seluruh pegawai di minta tanda tangannya sebagai bentuk keseriusan menerapkan gerakan zero handphone ini.

“Ini adalah komitmen kita bersama, kita sudah tuangkan dalam deklarasi ini. Siapapun yang melanggar akan kita tindak, mari bersama kita wujudkan Zero Alat Komunikasi. Saya tidak akan memberikan toleransi bagi Petugas yang melanggar dan menjadi pengkhianat, saya pun tidak akan segan-segan untuk menindak warga binaan yang tidak bisa di bina”. tegasnya ketika memberikan amanat di tengah apel.

-


Usai memberikan arahan, Christo Toar bersama Pejabat Struktural, Staff KPLP, Komandan Regu Pengamanan dan CPNS, melakukan penyisiran ke seluruh kamar blok kamar hunian untuk memberikan alat komuikasi dengan kesadaran diri sendiri setelah berkomitmen.
“Ini semua yang kami dapatkan adalah kesadaran tersendiri dari warga binaan karena telah berkomitmen untuk zero handphone di dalam lapas, dan untuk berkomunikasi dengan keluarga kami telah menyediakan pelayanan berupa video call gratis. temuan ini akan kami inventarisir dan kami musnahkan” jelasnya.

(Emrick)

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini