Banjarbaru,NAWACITAPOST - Pada Rabu (22/9/2021), dilangsungkan kegiatan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat kota/kabupaten. Rapat TIMPORA diadakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin.
Bertempat di Favehotel Banjarbaru, kegiatan dibuka oleh Staf Ahli bidang Hukum dan Politik, Kota Banjarbaru Dra. Hj. Lesa Fahriana, M.M, Rapat TIMPORA dan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Tejo Harwanto, Bc.Ip, Si.Ip, M.si. didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Theodorus Simarmata, SH, M.Hum serta unsur instansi vertikal seperti TNI-POLRI, BINDA, Kejaksaan, maupun pemerintah daerah diantaranya dari Kesbangpol, Disnaker, Disbudpar, Disdukcapil.
Dalam sambutannya, Fahriana mengharapkan dengan dilaksanakan kegiatan tersebut di harapkan dapat terbentuk sinergitas antar instansi agar tercipta keharmonisan di wilayah kota banjarbaru.
“Saya atas nama pemerintah daerah mengapresiasi atas diselenggarakannya Rakor ini. Diharapkan, ini menjadi langkah awal untuk dapat meningkatkan kualitas sumber Daya Manusia yang baik terhadap penegakan kedaulatan negara melalui penegakan hukum dan pengawasan orang asing, terutama di wilayah kota Banjarbaru” ujarnya.
Senada dengan Fahriana, Tejo mengemukakan, keberadaan orang asing yang melakukan beragam kegiatan diwilayah hukum kota banjarbaru perlu mendapat perhatian semua pihak. Karena menurut Tejo Harwanto, di wilayah kota Bajarbaru adanya perusahaan yang mempekerjakan warga negara asing maupun memiliki investor warga negara asing.
“Kita mengawasinya harus persuasif, jangan menimbulkan hal-hal yang membuat mereka tidak betah ditempat kita. Kita harus tetap menjadi tuan rumah yang baik dan ramah, tetapi juga tetap harus memantau mereka, terutama saat pandemi Covid-19 sekarang ini,” ujarnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Sahat Pasaribu mengatakan, melalui Rakor Tim Pora dapat meningkatkan sinergitas antara berbagai instansi pemerintah yang terkait dengan permasalahan dan pengawasan orang asing. Sinergitas ini akan tercapai jika masing-masing instansi aktif mengambil peran dalam kegiatan pengawasan orang asing yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing, dan aktif berupaya meningkatkan intensitas komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan di lapangan.
Dalam kegiatan menerapkan protocol Kesehatan yang ketat, semua peserta dan panitia kegiatan wajib melaksanakan rapid test antigen sebelum kegiatan dimulai.
Editor: Agus Irawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Kamis, 4 Juni 2026 | 16:38 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 13:44 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:00 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:24 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 14:06 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 12:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 10:13 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:47 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 08:47 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:42 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:55 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 | 15:15 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 18:09 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 14:04 WIB