Jumat, 5 Juni 2026

Pastikan Zero Halinar, Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Razia Hunian WBP

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Rabu, 22 September 2021 | 14:26 WIB
Natal, NAWACITAPOST - Untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, pungli dan handphone dalam mensukseskan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba), Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Natal, kembali melaksanakan Razia/penggeledahan terhadap kamar hunian dan tempat yang dicurigai serta seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (22/9/2021).

Baca Juga : Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut Bersama Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Laksanakan Sidang Secara Virtual



Kepala Rutan Kelas IIB Natal Halasson Sinaga menjelaskan, Razia ini akan terus dilaksanakan secara rutin untuk memberantas HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba) di lingkungan Rutan Kelas IIB Natal dan juga sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), sehingga Rutan Natal betul betul Zero Halinar serta dalam keadaan aman dan kondusif.

Kegiatan Razia/penggeledahan ini, berlangsung pada pukul 07.30 WIB sampai dengan selesai, dengan tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan.

Dalam pelaksanaan Razia tersebut, petugas Rutan Kelas IIB Natal menggeledah satu per satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beserta blok hunian dan tempat-tempat yang dianggap dicurigai oleh petugas.

Pada saat Razia, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang dan berbahaya. Kepala Rutan Kelas IIB Natal Halasson Sinaga mengatakan "meskipun tidak ditemukan barang-barang terlarang dan berbahaya, kita harus terus melakukan penggeledahan ini secara rutin dan terus berupaya mewujudkan zero halinar di Rutan Kelas IIB Natal." Hingga saat ini, kondisi Rutan Kelas IIB Natal dalam keadaan aman, tertib dan terkendali dan kondusif.

(Humas Rutan Natal)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini